Medan (pewarta.co) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyebut kinerja persaingan bisnis di Sumatera Utara pada 2024 mengalami penurunan 0,07 point dibandingkan periode yang sama tahun sebelumya. Atau turun dari 5,42 persen menjadi menjadi 5,35 persen.
Hal tersebut dapat dilihat dari kenaikan skor indeks persaingan usaha pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023, baik menggunakan bobot SAMA maupun bobot PCA, hasil Penelitian CEDS, 2024.
“Aceh, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat merupakan provinsi yang mengalami kenaikan indeks persaingan usahanya. Sementara Sumut dan Kepri sedikit mengalami penurunan,” kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, dalam acara forum Jurnalis penyampaian kinerja KPPU Kanwil I sepanjang tahun 2024, Senin (20/1/2025).
Didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, serta Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Ridho menyebut penurunan persaingan usaha di Sumut salah satunya ada di sektor Migas dan Infrastruktur.
Ridho menjelaskan, menurunnya tingkat persaingan usaha di Sumut menggambarkan tugas dan fungsi Kanwil I di daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat telah membawa hasil yang positif.
Untuk diketahui, di Indeks Persaingan Usaha (IPU) Sumatera Utara pada tahun 2022 sebesar 5,18 persen kemudian di tahun 2023 naik menjadi 5,42 persen serta tahun 2024 menjadi 5,35 persen. Selain Sumut, Kepri juga mengalami penurunan persaingan usaha untuk wilayah kerja KPPU Kanwil I. Dengan rincian, 4,87 persen pada tahun 2022, kemudian 4,88 % di tahun 2023 serta 4,87 % (2024).
Sementara tiga daerah kerja lainnya mengalami kenaikan. Dengan rincian, Aceh 4,51% (2022), 4,1% (2023), 4,26% (2024). Sumatera Barat 4,65% (2022), 4,79% (2023) 5,16% (2024) serta Riau 4,65% (2022), 4,79% (2023) dan 4,92% (2024). (gusti/red)