• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Hasil Survei Ombudsman, Pemko Tanjungbalai Nilai Terendah

Hasil Survei Ombudsman, Pemko Tanjungbalai Nilai Terendah

by NiahLubis
Jumat, 1 Februari 2019
in Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memperoleh nilai terendah, 10.02 pada survei kepatuhan pelayanan publik Tahun 2018 yang dilakukan Ombudsman.

Dalam arti lain, sesuai hasil survei berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Sumut, Pemko Tanjungbalai paling buruk pelayanan publiknya.

bacajuga

Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

Kapolda Sumut : Memberi Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Merupakan suatu Kewajiban

Terima Penghargaan dari Ombudsman, Edy Rahmayadi harap Seluruh Kabupaten/kota Zona Hijau Pelayanan Publik

Selain itu, hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut yang secara bertahap diserahkan sejak hari Selasa, 29 Januari 2019 kepada pemkab/pemko terkait, juga mencatat total yang meraih zona kuning dan merah ada 11 kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan hal tersebut ketika ditemui pewarta.co di ruang kerjanya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit Nomor 2 Medan, Kamis (31/01/2019).

Penyerahan hasil survei itu dilakukan sejak 29 Januari di Pemko Binjai diterima Inspektur Aspian dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehari sebelumnya, yakni 28 Januari, Sekda Pemko Binjai Mahfullah Daulay bertemu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan menyampaikan komitmen akan melakukan perbaikan sehingga Pemko Binjai meraih predikat zona hijau pada survei Ombudsman tahun 2019.

Selanjutnya, penyerahan berikutnya berlangsung Kamis (31/1/2019) yang dilakukan secara terpisah di Pemkab Labuhanbatu dan Pemkab Pakpak Bharat.

Untuk Pemkab Labuhanbatu, hasil survei itu dipimpin asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut Dedy Irsan, Dearma Sinaga dan staf Foima Sihombing dan diterima Sekda Labuhanbatu Ahmad Muflih Nasution.

Sedangkan penyerahan hasil kepatuhan di Pemkab Pakpak Bharat dilakukan asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut Edward Silaban, Achir Nauli Gading Harahap serta Ganda Yoga Pangestu dan diterima Sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Muflih maupun Sahat Banurea menyampaikan komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga dalam survei Ombudsman Tahun 2019 ini, Labuhanbatu dan Pakpak Bharat bisa meraih zona hijau.

Dalam survei Tahun 2018, Binjai sendiri meraih predikat zona kuning dengan nilai 75,77, Pakpak Bharat juga berada di predikat zona kuning dengan nilai 54,03. Berbeda dengan Labuhanbatu yang jauh lebih buruk yakni di zona merah dengan nilai 35,64.

Penyerahan hasil survei ke pemkab/pemko yang meraih zona kuning dan merah ini, masih akan terus dilakukan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Sampai saat ini, untuk yang meraih predikat zona kuning masih ada dua daerah lagi yang belum diserahkan yakni Pematangsiantar dengan nilai 58,39 dan Kabupaten Toba Samosir dengan nilai 63,14.

Sedang yang meraih predikat zona merah yang belum diserahkan adalah Kabupaten Karo dengan nilai 36,97, Nias Selatan (14,66), Kabupaten Simalungun (11,62), Kota Tebingtinggi (48,98), Padangsidimpuan (16,66) dan Kota Tanjungbalai dengan nilai terendah yakni 10,02.

Sementara Pemkab Langkat dan Serdangbedagai adalah dua pemkab yang meraih zona hijau atau pelayanan baik dalam survei Ombudsman Tahun 2018.

Sudah ada Pendampingan

Abyadi Siregar menjelaskan, sebenarnya, sebelum melakukan survei Tahun 2018, Ombudsman sudah melakukan pembekalan yang dihadiri Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) dan Inspektorat dari 13 pemkab/pemko yang disurvei.

Pembekalan itu sendiri dilakukan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Namun, meski sudah dilakukan pembekalan, ternyata dalam survei, faktanya hanya dua pemkab yang meraih zona hijau yakni Langkat dan Sergai.

Sedang 4 pemkab/pemko meraih zona kuning dan 7 meraih zona merah.

“Ini membuktikan bahwa komitmen kepala daerah untuk memperbaiki pelayanan publik masih sangat buruk,” ujar Abyadi Siregar.

Menurutnya, bisa saja kondisi ini terjadi karena kepala daerahnya tidak tau cara memperbaiki pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya.

Tapi, bisa juga memang karena kepala daerahnya tidak perduli dengan upaya perbaikan pelayanan publik.

“Jadi, ini problema besar perbaikan pelayanan publik kita saat ini,” tegas Abyadi Siregar. (rks)

Related Posts

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat
Medan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas
Medan

Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor
Medan

OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani