Medan (Pewarta.co)-Guna meningkatkan kepercayaan wajib pajak, komunikasi dan transparansi sangat penting untuk dilakukan.
Sebab, antara masyarakat sebagai pembayar pajak dengan pemerintah selaku pengelola pajak menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Untuk itu, penting menjalin komunikasi dan transparansi yang bisa menumbuhkan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat menghadiri Tax Gathering 2018 dan Malam Apresiasi Wajib Pajak, Dialog bersama Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia, Robert Pakpahan, lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I dan II, di Hotel Santika Premiere Dyandra and Convention Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin malam (19/11/2018).
“Saya mengapresiasi terlaksananya dialog malam ini. Artinya, ada usaha bersama untuk membangun kepercayaan antara satu sama lain. Sehingga para wajib pajak mengetahui kemana saja dan kontribusi apa saja yang telah mereka hasilkan kepada negara dan daerah melalui pajak yang mereka bayarkan,” ujar Gubernur.
Sembari bergurau, Gubernur Edy pun menyampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak RI Robert Pakpahan agar kedepannya ada acara yang diselenggarakan untuk orang-orang yang tidak patuh wajib pajak.
“Kalau orang-orang yang hadir malam ini kan yang sudah pasti bayar pajak ini, kedepannya bagaimana caranya agar orang-orang yang susah bayar pajak itu yang hadir, mereka yang perlu disadarkan tentang hak dan wajib pajak,” ucapnya.
Selanjutnya, Edy mengapresiasi dan berterimakasih kepada para wajib pajak yang hadir.
Karena, berkat kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak, penerimaan negara dan daerah akan terus meningkat.
Pada akhirnya, berkontribusi pada pembiayaan berbagai program pembangunan di Indonesia dan khususnya di Sumut.
Pajak Sumber Penting Penerimaan Negara
Direktur Jenderal Pajak RI Robert Pakpahan menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara.
Sejauh ini, pertumbuhan penerimaan dari sektor kepatuhan wajib pajak meningkat setiap tahun.
“Pada tahun 2015 pertumbuhan penerimaan hanya 0,54%, kemudian meningkat menjadi 0,92% pada 2016, sedangkan 2017 pertumbuhan penerimaan pada angka 9,86% dan pada tahun 2018 mencapai 19,30%,” paparnya.
Pada malam itu, dilaksanakan pula penyerahan penghargaan ‘Wajib Pajak Prominent’ kepada beberapa perusahaan pada Kanwil DJP Sumut I dan II.
Perusahaan-perusahaan tersebut yakni PT Bank Sumut, Wilmar Group, Industri Karet Deli, Musim Mas Group, Growth Steel Group, Indonesia Asahan Aluminium, Agincourt Resources.
Apresiasi ‘Wajib Pajak Prominent’ diserahkan oleh Direktur Jenderal Pajak RI Robert Pakpahan didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Kepala Kanwil DJP I Mukhtar dan Kepala Kanwil DJP II Tri Bowo.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut H Agus Tripriyono SE MSi, Kepala Biro Humas Setdaprovsu Ilyas Sitorus, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal, pejabat DJP Kanwil Sumut I dan II, para wajib pajak yang terdaftar di wilayah Sumut I dan II. (Chl)