• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 18 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

GKN Polsek Kutalimbaru, 1 Gram Sabu Beserta Alat Hisap dan 5 Mesin Jackpot Diamankan

by NiahLubis
Kamis, 26 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsekta Kutalimbaru Polrestabes Medan menggelar giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (26/10/2017) sekira pukul 13.30 Wib di Dusun IV Karyawan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membekuk dua warga Dedi Sugianto alias Dedi (40) penduduk Jalan Bangunan Al, Dusun VI Kampung Tempel, Desa Sei Mencirim, dan Dewi Harnum alias Anum (30) penduduk RT Al, Jalan Pasar IX, Desa Sukaraya Perumahan Purwo Joyo, Kecamatan Pancur Batu diamankan polisi.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Dicurigai Bawa Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

Grebek Kampung Narkoba, Lima Positif Pemakai Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Selain keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Gram lengkap beserta alat hisapnya, dan 5 (lima) unit mesin jackpot bersama 1300 keping koin.

Informasi dihimpun wartawan, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan personil Polsek Kutalimbaru tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu, dan perjudian jenis mesin jackpot di Dusun IV Karyawan Desa Sei Mencirim.

“Saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil menangkap dan mengamankan dua tersangka, dan barang-bukti sabu-sabu beserta alat hisap, dan mesin jackpot beserta ribuan keping koin,” kata Kapilsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH, MH kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Dijelaskan AKP Martualesi, Dedi Sugianto alias Dedi
Menggunakan (mengkonsumsi) sabu sudah sekitar 4 (empat) bulan.

“Alasan menggunakan sabu supaya menambah stamina. Sabu diperoleh dari seorang laki-laki sebagai BD berinisial ES (30) yang kini DPO. Selain menyabu, tersangka juga mengakui bermain jackpot di tkp,” sebut AKP Martualesi.

Sedangkan Dewi Harnum, sambung AKP Martualesi adalah seorang janda beranak 3 (tiga). Menggunakan sabu sekitar 6 (enam) bulan. Alasan menggunakan sabu supaya tidak stress. Sedangkan sabu yang diperolehnya juga dari BD berinisial ES (DPO).

“Kedua tersangka dijerat pasal 112 YO 127 UU RI NO 35 Th 2009. Terhadap tersangka Dedi Sugianto alias Dedi, diproses juga dalam perkara perjudian melanggar pasal 303 Sub 303 Bis KUHP. Keduanya masih dilakukan proses pemeriksaan untuk dilanjutkan ke JPU,” pungkas AKP Martualesi Sitepu. (red)

Previous Post

PMS Salurkan Bantuan Kepada Warga Kampung Kubur

Next Post

Polsek Sunggal Ciduk Dua Penjahat Kasus Ranmor

Related Posts

Medan

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Pawai Pembangunan 2022, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Penyemangat Kita

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Dirut Keuangan PUD Pasar Dorong Karyawan Berinovasi Tingkatkan Pendapatan  

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Terima Remisi Kemerdekaan, 57 Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022
Medan

Syaiful Ramadhan Bersama Warga Kampung Aur Semarakkan HUT RI di Sungai Deli

Rabu, 17 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Dairi Ikrar Komitmen Bersama Memberantas Penyakit Masyarakat Terutama Perjudian di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kegiatan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtanadi Ikuti Upacara HUT RI Pemprovsu dan Berpartisipasi Mobil Hias

Rabu, 17 Agustus 2022

Warga Perjuangan Kelurahan Sukadamai Polonia Gelar Perlombaan HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara  Peringatan HUT Ke-77 RI

Rabu, 17 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani