• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
GKN Polsek Kutalimbaru, 1 Gram Sabu Beserta Alat Hisap dan 5 Mesin Jackpot Diamankan

GKN Polsek Kutalimbaru, 1 Gram Sabu Beserta Alat Hisap dan 5 Mesin Jackpot Diamankan

by NiahLubis
Kamis, 26 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsekta Kutalimbaru Polrestabes Medan menggelar giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (26/10/2017) sekira pukul 13.30 Wib di Dusun IV Karyawan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil membekuk dua warga Dedi Sugianto alias Dedi (40) penduduk Jalan Bangunan Al, Dusun VI Kampung Tempel, Desa Sei Mencirim, dan Dewi Harnum alias Anum (30) penduduk RT Al, Jalan Pasar IX, Desa Sukaraya Perumahan Purwo Joyo, Kecamatan Pancur Batu diamankan polisi.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Medan Sita 152 Pil Ekstasi di Delitua

Selain keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Gram lengkap beserta alat hisapnya, dan 5 (lima) unit mesin jackpot bersama 1300 keping koin.

Informasi dihimpun wartawan, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan personil Polsek Kutalimbaru tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu, dan perjudian jenis mesin jackpot di Dusun IV Karyawan Desa Sei Mencirim.

“Saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil menangkap dan mengamankan dua tersangka, dan barang-bukti sabu-sabu beserta alat hisap, dan mesin jackpot beserta ribuan keping koin,” kata Kapilsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH, MH kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Dijelaskan AKP Martualesi, Dedi Sugianto alias Dedi
Menggunakan (mengkonsumsi) sabu sudah sekitar 4 (empat) bulan.

“Alasan menggunakan sabu supaya menambah stamina. Sabu diperoleh dari seorang laki-laki sebagai BD berinisial ES (30) yang kini DPO. Selain menyabu, tersangka juga mengakui bermain jackpot di tkp,” sebut AKP Martualesi.

Sedangkan Dewi Harnum, sambung AKP Martualesi adalah seorang janda beranak 3 (tiga). Menggunakan sabu sekitar 6 (enam) bulan. Alasan menggunakan sabu supaya tidak stress. Sedangkan sabu yang diperolehnya juga dari BD berinisial ES (DPO).

“Kedua tersangka dijerat pasal 112 YO 127 UU RI NO 35 Th 2009. Terhadap tersangka Dedi Sugianto alias Dedi, diproses juga dalam perkara perjudian melanggar pasal 303 Sub 303 Bis KUHP. Keduanya masih dilakukan proses pemeriksaan untuk dilanjutkan ke JPU,” pungkas AKP Martualesi Sitepu. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani