• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Gelar Media Summit, OJK KR 5 Kolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Sumut

Gelar Media Summit, OJK KR 5 Kolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Sumut

by NiahLubis
Senin, 18 September 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Karo (Pewarta.co) – Setelah Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) hadir, tanggungjawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah besar.

Undang-undang No. 4 Tahun 2023 Agustus 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan itu mengatur pelarangan entitas jasa keuangan ilegal atau tidak berizin di Indonesia.

bacajuga

No Content Available

Undang-undang yang lahir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia ini akan semakin erat kaitannya dengan program inklusi dan literasi masyarakat.

“OJK harus berkolaborasi, kerja sama dengan semua pihak termasuk media untuk sama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat Sumut,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi ketika membuka Media Summit 2023 yang digelar OJK Regional 5 Sumbagut di Taman Simalem Resort, Karo, Minggu (17/9/2023).

Kegiatan berlangsung hingga Selasa (19/9/2023) itu dihadiri 38 wartawan ekonomi Kota Medan. Hadir di acara itu sebagai pemateri, Direktur Pengawasan OJK Pusat Yustinus Dapot, dan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Perizinan Anton Purba. Tampil juga pemateri lainnya yakni, Anwar Sadat Siregar, dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sumut.

Menurut Bambang, sangat penting bagi OJK untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Sumut. Apalagi, kata Bambang, keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang tetap tumbuh subur walau sudah dihentikan.

Dijelaskannya, peminjam di sektor keuangan sekarang terdata di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengganti sebutan yang dulu dikenal dengan BI Checking ini, dikelola OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“Penunggak di Paylater dan macat membayar pinjamannya itu bakal tidak lagi bisa meminjam di sektor keuangan lainnya,” sebutnya.

Diakuinya, dengan semakin berkembangnya produk keuangan dan digitalisasi, OJK dituntut untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Untuk itulah, OJK KR 5 juga mengajak insan pers ikut mengedukasi masyarakat serta menyebarkan literasi keuangan melalui pemberitaan. OJK juga gencar melakukan literasi dan edukasi keuangan ke berbagai sektor baik siswa sekolah, mahasiswa, guru-guru dan instansi pemerintah lainnya. (gusti/red)

Related Posts

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat
Medan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas
Medan

Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor
Medan

OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani