Pekanbaru (Pewarta.co)- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor R2) pada hari Sabtu (20/05/2023) sekira pukul 01.00 Wib. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor R2 ), untuk pelaku sendiri berinisial RT (30) berhasil kami amankan saat berada di rumah temannya di Jalan Garuda Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Minggu Tanggal 05 Maret 2023 saat korban yang bernama Winda sedang bekerja di Toko Jajan Lokal Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam di parkiran depan Toko kemudian ditinggal bekerja, saat korban pulang kerja sekira pukul 22.10 Wib sepeda motor milik korban sudah tidak berada di diparkiran. Merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bukit Raya.
“Sepeda Motor Korban hilang saat di parkirkan di depan Toko Jajan Lokal dan ditinggal bekerja,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian sepeda motor Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut dan pada Jum’at Tanggal 19 Mei 2023 sekira Pukul 23.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki diduga pelaku curanmor sedang berada di rumah temannya yang beralamat di Jalan Garuda Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Tidak ingin menyia-nyiakan informasi yang ada Kemudian Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor. Pada hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023 Sekira Pukul 01.00 Wib dini hari akhirnya diduga pelaku curanmor R2 berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku.
Setelah dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Parkiran Toko yang menjual Jajanan Lokal di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru bersama temannya Raka (DPO) menggunakan kunci leter T.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buku BPKB Sepeda Motor Honda, 1 rangkap STNK Sepeda Motor Honda Beat dan 1 Helai Celana Jeans Merk Hugo Line, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut,” urai Kapolsek.
“Kami Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif untuk selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama curanmor dengan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkirkan untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” tutup Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH.(J/red)