Medan (pewarta.co) – Warga Kota Medan dihimbau agar berhati-hati dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polrestabes Medan.
Warga juga diminta jangan pernah percaya dengan orang yang mengaku-nagku bisa mengurus SIM, karena calo SIM banyak bergentayangan di Sat Lantas Polrestabes Medan.
Apabila masyarakat menemui orang-orang seperti itu segera laporkan ke petugas yang terdekat.
Seperti yang dialami S Simbolon (47). Warga yang tinggal di Perumnas Helvetia itu menjadi korban penipuan calo SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
Apesnya, selain gagal untuk bekerja menjadi ojek online, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu.
“Pria itu awalnya menghampiri saya kemudian menawarkan diri untuk membantu pengurusan SIM C dan meminta data-data saya,” terang Simbolon kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Usai menyerahkan data, lanjutnya, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 ribu. Uang tersebut langsung diserahkan korban mengingat ingin pengurusan SIM nya cepat selesai.
“Begitu uang saya serahkan, pelaku tidak muncul dan nomor teleponnya 082274124544 langsung tidak aktif,” keluhnya.
Korbanpun mendatangi SPKT Polrestabes Medan untuk membuat pengaduan.”Saya berharap agar pelakunya bisa ditangkap,” harap korban.(red)