Medan (Pewarta.co) Fraksi PKS DPRD Kota Medan mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2023 terkait ancaman resesi 2023 yang mungkin mengancam perekonomian.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Senin (17/10/22).
“Presiden Republik Indonesia telah mengingatkan terkait resesi ekonomi yang akan terjadi di tahun 2023 yang merupakan dampak dari resesi global.Fraksi PKS mempertanyakan Bagaimana Strategi Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi resesi 2023 ? Apa program konkrit dalam mengatasi masalah tersebut ? Mohon penjelasannya,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,26 triliun, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,86 triliun dan Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp 594 miliar. Fraksi PKS juga mempertanyakan soal kajian dari target potensi PAD.
“Fraksi PKS juga mempertanyakan dari target PAD yang disampaikan apakah sudah di buat kajian ilmiah potensi riil dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, retribusi maupun PAD lain-lain yang sah ? Mohon penjelasannya,” ucap Syaiful lagi.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan.
“Fraksi PKS mempertanyakan langkah Pemko dalam menanggulangi masalah pengangguran kemudian tentang program pembangunan apa saja yang sudah direalisasikan Pemerintah Kota Medan sesuai dengan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ? Mohon penjelasannya,” ujar Syaiful.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga mengapresiasi sebagian ruas jalan yang sudah menggunakan sistem e-parking. “Kami mempertanyakkan berapa target penambahan ruas jalan di Kota Medan yang akan menggunakan sistem e-parking di tahun 2023 ? dan di daerah mana saja ? mengingat target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 51.067.685.558. Mohon penjelasannya,” ungkapnya.
Fraksi PKS mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan program UHC. Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala/hambatan dalam mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2023. “Mohon penjelasannya,” tanyanya lagi.
Fraksi PKS juga mengingatkan Pemerintah Kota Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program.
“APBD diharapkan mampu menjawab segala tantangan seperti perekonomian yang semakin membaik, angka pengangguran menurun, terjadi peningkatan daya beli masyarakat serta menjamin keberlangsungan kehidupan warga Kota Medan. Oleh karena itu, manajemen dan pengelolaan APBD harus jelas, terukur dan tepat sasaran. APBD Tahun 2023 diharapkan menjadi mata rantai APBD tahun sebelumnya, yang pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas Pendidikan dan Kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,” tandasnya. (Dik/red)