Medan (pewarta.co) – Dewan Pimpinan Daerah Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan surat mandat untuk pembentukan pengurus DPD MDI Kabupaten Deli Serdang.
Surat mandat Nomor : 039/Mdt/MDI-SU/XII/2020 tertanggal 21 November 2020 yang ditandatangani Ketua DPD MDI Sumut Mhd Ikbal Parinduri S.HI M.Kom.I dan Sekretaris Gusnawan Hasibuan S.Pd, diberikan kepada Mauluddin Lubis, Deden Sunandar dan M Aris Silaban.
Penerima mandat DPD MDI Sumut Mauluddin Lubis didampingi Deden Sunandar dan M Aris Silaban kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) mengatakan, DPD MDI Sumut menugaskan mereka bertiga untuk melakukan konsolidasi, membentuk dan menyusun komposisi serta personalia kepengurusan DPD MDI Kabupaten Deli Serdang yang berpedoman kepada AD/ART MDI dan berkoordinasi dengan Pimpinan DPD Partai Golkar Deli Serdang.
“Kami diberi waktu selama dua bulan mulai dari penerbitan mandat, untuk melaksanakan tugas yang diberikan DPD MDI Sumut. Insyaa Allah, tekad kami sudah bulat untuk mengamankan amanah ini sesuai yang diharapkan, ” ujarnya.
Mauluddin Lubis menjelaskan, adapun kelengkapan yang harus disiapkan sesuai permintaan DPD MDI Sumut terdiri dari, surat permohonan pengesahan kepengurusan yang ditujukan kepada Ketua Umum DPD MDI Sumut dan berita acara hasil rapat pembentukan kepengurusan DPD MDI Deli Serdang.
Selain itu, daftar hadir atau absensi rapat pembentukan kepengurusan DPD MDI Deli Sersang, dokumentasi foto rapat pembentukannya, foto copy calon pengurus serta komposisi personalia dan kepengurusan DPD MDI Deli Serdang.
“Surat mandat uang diberikan DPD MDI Sumut kepada kami ini, juga ditembuskan kepada DPP MDI di Jakarta, Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ketua MPO DPD MDI Sumut dan Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang,” tandas Lubis. (avid/red)