Medan (pewarta.co) – Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat hanya bisa terwujud apabila didukung dengan infrastruktur teknologi digital dan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Untuk itu, diharapkan seluruh pihak khususnya aparat pemerintah di Sumatera Utara (Sumut) perlu melek digital.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina saat membuka Webinar Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi ETP melalui Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumut, Senin (14/12), dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
“ETP ini merupakan sistem yang sangat baik karena meningkatkan transparansi, pengawasan, efektivitas dan efisiensi transaksi keuangan. Selain itu, implementasi ETP juga mendorong transformasi digital di sektor keuangan baik di lingkungan pemeritahan serta lebih luas lagi di tengah masyarakat seperti transaksi pembayaran ritel masyarakat dan transaksi cashless (non tunai),” ujar Sabrina.
ETP dijelaskan Sabrina, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ETP antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada tanggal 13 Februari 2020.
Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Rakor Pemerintah dan Bank Indonesia yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Pokjanas P2DD) dan TP2DD.
“Guna menindaklanjuti kedua kesepakatan tersebut, tentunya kita perlu memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan melalui TP2DD yang nantinya akan berperan sebagai Forum Koordinasi dan Komunikasi dalam rangka memperluas serta mengakselerasi implementasi ETP di Sumut. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini saya ingin mengajak seluruh pihak mendukung implementasi ETP,” katanya mengakhiri sambutan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Andiwiana Septonarwanto menginformasikan bahwa tingkat elektronifikasi di Sumut untuk transaksi belanja pemerintah daerah (Pemda) sudah cukup baik. Namun pembayaran non tunai di sektor transaksi penerimaan Pemda khususnya retribusi perlu terus didorong. Sementara dari sisi ketersediaan regulasi elektronifikasi dan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, sebagian besar Pemda di Sumut telah memiliki regulasi terkait ETP dan mengimplementasi SP2D online.
“Potensi perluasan elektronifikasi transaksi Pemda di Sumut masih terbuka sangat lebar, khususnya untuk penggunaan kanal pembayaran advanced seperti fintech, e-commerce, maupun QRIS pada transaksi penerimaan. Beberapa penerimaan yang dapat didorong di antaranya PBB, PKB, Uji KIR, Retribusi Pasar, Parkir dan Kawasan Wisata,” jelas Andiwiana.
Webinar diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut dengan Bank Indonesia Pematangsiantar dan Sibolga. Adapun peserta yang mengikuti yakni Pemda atau yang mewakili dari seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Pembicara lainnya yang mengisi webinar ialah Bupati Sleman Sri Purnomo, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono, Kepala Sub Direktorat Kementerian Dalam Negeri Muliani Sulya Fajarianti, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DIY Miyono. (H16/red)