• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

by NiahLubis
Jumat, 16 Mei 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan  (Pewarta.co) – Setelah ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan kantor Grab Medan dan Kantor DPRD sumut, beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara langsung turun tangan. Pada Jumat (9/5/2025), Dishub Sumut memfasilitasi dialog terbuka antara perwakilan pengemudi ojol dan manajemen PT Grab di Command Center Room, Lt 2, Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol, No 61 Medan.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, mewakili Grab, Guruh G. Ismaela, selaku Head of Public Affairs for West Indonesia dan 5 orang perwakilan ASDM, sebagai respon atas tuntutan para pengemudi yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM). Mereka sebelumnya mengeluhkan sejumlah kebijakan Grab yang dinilai merugikan.

bacajuga

No Content Available

Salah satu poin yang disorot para pengemudi ojol adalah potongan biaya langganan GrabBike Hemat sebesar Rp15.000 per tujuh orderan. Jika dihitung sebulan, potongan bisa mencapai Rp450.000.

“Masak kami yang kerja keras, kami juga yang harus bayar? Ini sangat memberatkan,” ujar Timbul Siahaan, Koordinator ASDM.

Para ojol juga meminta penghapusan sistem slot GrabFood, yang membuat satu pengemudi harus mengerjakan empat order sekaligus. Selain itu, mereka menuntut agar tarif perjalanan disesuaikan dengan regulasi tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, serta dilibatkannya pengemudi ojol dalam pembuatan kebijakan.

Menanggapi tuntutan para pengemudi ojol itu, pihak manajemen Grab menjelaskan, tarif yang berlaku sudah sesuai dengan aturan tarif yang ditetapkan Kemenhub. Sedangkan terkait kebijakan Grab Bike Hemat, Guruh berjanji akan menyampaikan keberatan para pengemudi Ojol ke manajemen pusat Grab, dan akan menyampaikan hasilnya kepada Pemerintah Provinsi dan mitra Ojol.

“Kami tampung semua masukan, dan akan kami sampaikan ke internal manajemen Grab pusat” ujar Dhita, perwakilan Manajemen Grab.

Kadishub Sumut mengatakan, kehadiran pemerintah selaku regulator adalah memastikan bahwa operator memberikan layanan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, ada hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipahami dan dilaksanakan. Kehadiran aplikator dalam pelayanan transportasi selain memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada penumpang, yang terpenting lagi aspek keamanan dan keselamatan.

Terkait tarif aplikator wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK Menhub No. 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat,” ujar Agustinus

“Kami ingin semua pihak mematuhi regulasi yang sudah diatur, kepada aplikator, kita berikan waktu satu bulan untuk meninjau kembali kebijakan Grab Bike Hemat. Kami juga meminta pihak aplikator menyampaikan kepada Pemerintah sebelum menerapkan kebijakan baru dalam sistem aplikasi yang terkait operasional, dan yang terpenting lagi mensosialisasikan kepada seluruh mitra ojol, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” pungkasnya. (Syahdan/Red)

Previous Post

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Next Post

Jelang Wukuf di Arafah, Kloter 09 KNO Perkuat Pendampingan Kesehatan

Related Posts

Medan

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Sembako Kepada Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

Jumat, 16 Mei 2025
Medan

Keluarga Andreas Sianipar Orasi di Polrestabes Medan, Minta 4 DPO Pembunuhan Ditangkap

Jumat, 16 Mei 2025
Teks foto :
PENGHASUTAN : OK Rasyid saat berada di samping gedung eks Pasar Kisaran, sebelum melakukan diduga penghasutan berujung perusakan, penganiayaan dan pengancaman terhadap pengacara, Rabu (16/4/2025).
Sumut

Terkait Konflik Pasar Kisaran, Polisi Sudah Periksa Pelapor, Terlapor dan Saksi

Jumat, 16 Mei 2025
Medan

Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah ke Situs Bersejarah di Madinah

Jumat, 16 Mei 2025
Medan

Tembus 950 Unit, BEI Resmikan 6 Galeri Investasi Baru di Sumut

Jumat, 16 Mei 2025
FOTO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
Sumut

Mukhtamar ke-15 PUI, Bobby Nasution Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

Jumat, 16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani