Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Maraknya peredaran Narkoba di kota Padangsidimpuan membuat Tim gabungan TNI-Polri bersinergi untuk membasmi dan ternyata Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, personil Polresta Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Brimob Polda Sumut, Kodim 0212/TS melakukan penggrebekan langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa dan berhasil menangkap tujuh orang yang diduga pemakai narkoba di Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dari tangan para tersangka, tim gabungan mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang jumlah barang bukti yang diamankan.
“Penangkapan saat ini atas pengembangan dua orang tersangka yang terlebih dahulu sudah diamankan,”ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa yang juga didampingi Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK.MH,Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib SIK.MH dan Dandim 0212, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto.SIP.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, saat ini mereka sedang mendalami para tersangka, apakah hanya berstatus sebagai pemakai atau bandar narkoba.
“Saat ini, ketujuh orang warga tersebut diamankan si sel tahanan Mapolresta Padangsidimpuan,guna penyelidikan.” Ujarnya
Sebagai mana telah diberitakan seminggu sebelumnya Polres Tapsel telah berhasil menangkap 12 orang yang sedang pesta Narkoba (Ganja dan Shabu) yang awalnya aparat mau mencari dan menangkap tersangka pelaku Curanmor.Hanya beberapa jam dari pengembangan aparat berhasil menemukan Ganja tak bertuan seberat 160 Kg tak jauh dari lokasi tempat para tersangka berpesta Narkoba. (Rts/Red)