Medan (Pewarta.co) – Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi Kota Medan, Selasa (17/5/22). Kunjungan tersebut langsung dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi dewan lainnya dan diterima Kepala Dinas Koperasi Kota Medan Benny Nasution dan para stafnya.
Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mempertanyakan kepada Kadis Koperasi Kota Medan terkait pendataan jumlah UMKM yang ada di Kota Medan di bawah naungan Dinas Koperasi UMKM Kota Medan.
“Seperti pendataan UMKM ini, saya lihat masih ada yang lemah. Oleh karena itu, perlulah dimaksimalkan datanya di berbagai Kecamatan di Kota Medan ini,” ujar Afif
Dia juga menyarankan seharusnya produk UMKM mendapat prioritas untuk dipromosikan melalui media online. Hal ini dilakukan agar produk UMKM bisa terbantu.
“Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online seperti Lazada, Toko Pedia dan lainnya. Pasca Pandemi, produk UMKM ini harus disokong dan dilindungi. Kita ingin ekonomi kita bangkit dan semua unsur harus berkontribusi,” pinta Afif Abdillah yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.
Anggota Komisi III lainnya Dhiyaul Hayati mengungkapkan, banyak pedagang yang mengeluh kepada dirinya, khususnya pedagang mikro. Mereka mengaku tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi UMKM Kota Medan. Berbeda dengan pedagang yang ada di Padang. Berdasarkan pengalamannya di Padang, di sana pedagang memiliki petugas pendamping di setiap kelurahan satu orang yang didanai melalui APBD.
“Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa banyak pedagang mikro di sana. Kemudian pedagang difasilitasi didampingi untuk mendapatkan pembinaan. Bahkan di sana dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha,” ujar politisi PKS.
Dikatakannya lagi, usaha mikro tersebut perlu didukung dan dibina karena dapat mengentaskan kemiskinan di kota. “Diharapkan masyarakat miskin kota ini bisa berkurang dengan didukungnya usaha UMKM tersebut,” sarannya.
Kadis Koperasi UMKM Medan Benny Nasution menyampaikan data UMKM yang ada di Kota Medan untuk usaha mikro 0 hingga Rp50 juta jumlahnya sebanyak 22.213, mikro 0 sampai Rp100 miliar sebanyak 5.447, usaha kecil Rp1 hingga Rp5 miliar jumlah data sebanyak 103.
“Jadi di sini jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35 ribu UMKM di Kota Medan menjadi binaan kita. Syarat pendaftaran jadi binaan Diskop sudah dipermudah. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Sejak Januari 2022 kita sudah membuka website tersendiri Dinas Koperasi UMKM Kota Medan. Untuk mempermudah pelaku usaha UMKM mendaftar, cukup ke kepling ke kelurahan, kecamatan baru Dinas Koperasi. Dengan melapor ke kepling, data mereka sudah masuk ke kita,” pungkasnya. (Dik/red)