Deli Serdang (Pewarta.co) – Penggunaan dana bos sekolah SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan diduga jadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah selasa (5/03/2024).
Dengan jumlah murid 455 orang pencairan dana bos tahap 1 sebesar 238.095.000 dan tahap 2 238.095.000 namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan terkait adanya penggunaan Sarpras.
Pantauan awak media dilokasi sekolah sudah mulai berlumut dan kumuh hingga beberapa jendela pecah dan berayap ketika dikonfirmasi awak media dilokasi kepada kepala sekolah SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan Sudarmadi mencoba untuk menutup-nutupi keterbukaan informasi publik.
“Kita baru cat itu anggarannya 7 juta tambah perbaikan asbes, ” Jelas Rusman kepada awak media tanpa adanya keterbukaan informasi publik terkait anggaran dana bos tahun 2023.
Ditambahnya kalau untuk kesekolah lebih baiknya silaturahmi tak perlu naik berita terkait penggunaan dana bos.
“Kalau bisa jangan naik media lah bang ngapain baik baik datang silaturahmi kita selalu ada kok, ” Kata Rusman.
Diduga adanya korupsi penggunaan dana bos di tahun 2023 diminta pihak aparat penegak hukum untuk periksa penggunaan dana bos yang diduga jadi ajang korupsi dan dinas pendidikan seharusnya tidak menutup mata melihat kondisi sekolah.(Junaedi/red)