• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Tembak 2 Sindikat Curanmor

Curanmor Mengaku Oknum TNI Beli Hasil Kejahatannya

by NiahLubis
Jumat, 30 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Ternyata dua sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditembak personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur sewaktu pengembangan kasus di Jalan Sei Mencirim Medan menjual barang hasil kejahatannya kepada oknum TNI.

Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua curanmor itu.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual hasil kejahatannya kepada oknum TNI,” kata Kepala Kepolisian (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi, Jumat, (30/6/2017).

Begitupun, Hendra menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan tersangka yang menyebutkan penadah barang hasil kejahatannya merupakan oknum TNI.

“Pengakuan tersangka, salah satunya merupakan resdivis atas kasus yang sama, mereka menjual hasil kejahatannya kepada oknum TNI. Saat ini, kita sedang mendalami itu,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menerangkan, dari para pelaku yang telah beraksi sebanyak 17 kali ini, petugas menyita satu unit sepeda motor, digunakam untuk beraksi, kunci letter T dan baju yang dibeli dari hasil curanmor sebagai barang bukti.

Imbas perbuatannya, kata Hendra, kedua tersangka, Fendri Maruli Tua Siregar (37) penduduk Jalan Sei Mencirim dan Suparman Tanjung (45) warga Jalan Darussalam Medan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, kedua tersangka yang tampak merintih kesakitan akibat luka tembak pada bagian kakinya itu tidak bersedia menjawab ketika ditanya seputar aksi nekatnya. Keduanya hanya memilih bungkam seribu bahasa. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani