Padangsidimpuan (pewarta.co) – Panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwascam) Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan melaksanakan test wawancara terhadap kurang lebih 250 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) yang lulus seleksi secara administrasi di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Sabtu, (23/2/2019).
Kegiatan test wawancara tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota, anggota DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI serta pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum 17 April Tahun 2019.
Menurut ketua Pokja pembentukan pengawas TPS Dedi Erpansyah Harahap Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Tujuan kegiatan ini diselenggarakan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017
tebtang tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum .
“Dalam hal pembentukan pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wwawancara dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini di sesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS), katanya.
Dikatakan dari 250 peserta dari 12 kelurahan di kecamatan Padangsidimpuan Selatan mengikuti tes wawancara yang akan diterima hanya sebanyak 226 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di wilayah kecamatan Psp Selatan.
Dikatakan materi wawancara, meliputi Visi-Misi dan Motivasi penguasaan materi, strategi pengawasan, tugas dan wewenang pengawas TPS serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitment serta kemampuan berorganisasi.
Dedi menanbahkan, Hasil tes test tersebut akan diumumkan pada bulan Maret 2019, dan rencna pelantikan sesuai tahapannya pada tanggal 25 maret 2019.
Pewawancara juga dilibatkan Ketua Panwaslu kecamatan, Ikhsan Hidayat Harahap dan Komisioner Pengawasan, Pencegahan Hubungan dan antar lembaga Panwas kecamatan Psp Selatan Amiruddin Pane, serta para Panwaslu Kelurahan. (rts/red)