Asahan (Pewarta.co)- Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekdakab Drs. Zainal Aripin Sinaga, meninjau lahan lokasi rencana akan pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Selasa (16/12/2024).
Surya mengatakan, rencana pembangunan Lapas berdasarkan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang permohonan hibah lahan eks HGU PT. BSP kepada Bupati Asahan.
Permohonan berisi rencana akan dibangun Lapas baru di Wilayah Kabupaten Asahan. Permohonan memang sudah tepat, mengingat Pemkab Asahan belum memiliki Lapas.
“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung rencana pembangunan Lapas ini, tentunya selama tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Surya melanjutkan, lahan yang dihibahkan seluas 10 hektar. Sesuai luas lahan tersebut, maka Lapas dibangun berukuran 200 x 500 meter.
Tampak hadir Kadis Kominfo Jutawan Sinaga, Kadis PUTR Agus Jaka Putra Ginting, Kadis Perkim T Adi Huzaifah, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar dan Camat Air Joman.(mora/red)