Asahan (Pewarta.co) – Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/0)
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, dr. Elfina Taringan, MKT menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Selain itu, kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengurus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak,” terangnya.
Dirinya mengatakan kegiatan tersebut juga adanya Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan.
Elfina mengakui, deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG.
“Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati, Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA. Dan untuk deklarasi penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak,” terangnya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak sampai pada Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Asahan,’ jelasnya.
Bupati Asahan berharap kepada seluruh Camat untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Camat dan Seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan dan selanjutnya diikuti oleh deklarasu Desa/Kelurahan penyelenggaraan Desa/Keluarahan Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Penandatanganan deklarasi ini juga diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh yang mewakili Danlanal TBA, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
(ded/red)