Medan (pewarta.co) – Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (16/8), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun ke lima implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Namun disisi lain, kata Bobby Nasution, merupakan kerangka anggaran dalam bentuk APBD yang akan dilaksanakan oleh Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada serentak nantinya. Oleh karenanya, bilangnya, kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirumuskan dalam R-APBD TA 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas (take off) pembangunan kota, sekaligus pintu gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.
“Arah kebijakan dan kerangka anggaran APBD, haruslah berbasis kemajuan dan keberlanjutan. Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya, diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak kepada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” kata Bobby Nasution.
Di samping itu, jelas Bobby Nasution, kerangka anggaran APBD tahun 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat, untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang. Sebagaimana diketahui, bilangnya, ketersediaan sumber-sumber pembiayaan pembangunan kota sangat terbatas. Oleh karenanya, lanjutnya, alokasi belanja daerah untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan kota, juga harus didasarkan sepenuhnya kepada perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
“Untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan kota, APBD kota juga harus lebih bersifat sinergis dan kolaboratif, khususnya dengan sumber pembiayaan pembangunan kota lainnya, baik yang bersumber dari pemerintah tingkat atasan, sektor swasta maupun masyarakat. Melalui kombinasi dan kolaborasi penganggaran tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas pembangunan kota dapat lebih dioptimalkan,” ungkapnya.
Di samping program kerja produktif yang menjadi cerminan utama, terang Bobby Nasution, kerangka anggaran APBD yang disusun, maka alokasi Belanja Daerah TA 2025 juga memperhatikan program – program yang berbasis kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini, dirinya berharap, target untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan pemerataan pembangunan kota dapat lebih dioptimalkan.
Adapun program – program dengan kelompok sasaran masyarakat dengan penghasilan rendah ini, jelas Bobby Nasution, cukup besar dialokasikan di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan program – program sosial lainnya. Pria lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini yakin, melalui kerangka regulasi dan anggaran yang ditetapkan, Rancangan APBD tahun 2025 selain menjadi roda penggerak produktivitas masyarakat yang lebih tinggi, tetapi juga diharapkan mampu, mewujudkan keadilan sosial ditengah-tengah masyarakat.
“Kita menyadari, pembangunan kota tidak hanya membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat, tetapi juga harus didukung modal sosial, masuknya investasi, termasuk persatuan dan kesatuan, serta didukung angkatan kerja terampil yang semakin besar. Untuk itu, R-APBD tahun 2025 diyakini memiliki landasan fiskal yang kuat, untuk menjaga dan memelihara situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban umum yang semakin kondusif,” jelasnya.
Bobby Nasution meyakini APBD yang dirancang memiliki arsitektur anggaran yang efektif, termasuk yang berorientasi kepada penghapusan kemiskinan ekstrim, pembukaan kesempatan kerja, pengembangaan infrastruktur ekonomi yang terintegrasi, penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan.
“Kita yakin, R-APBD tahun 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama nantinya, memiliki kemampuan fiskal yang kuat, untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan,” ucapnya dihadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para Wakil dan anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Selanjutnya, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, struktur R-APBD TA 2025 disajikan sebagai berikut yakni pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp. 7,2 triliun lebih, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 7,3 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp. 70 miliar lebih. (Red)