Tanjungbalai (Pewarta.co) – Bimbingan belajar (Bimtek) gratis bagi pemohon SIM dilaksanakan di Satpas Polres Tanjungbalai, Senin (21/11/2022) pukul 14.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini sebagai Pelayanan Prima kepada warga dalam memberikan pengetahuan tentang peraturan dan Perundang Undangan lalulintas.
Selain itu agar warga mengerti cara berkendaraan yang benar sesuai dengan peraturan sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bimbingan ini juga bagi warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM.
Lanjut Kasat, dari hasil giat terciptanya hubungan baik antara Polri dan masyarakat pemohon SIM, masyarakat merasa senang dengan adanya Bimbel gratis bagi pemohon SIM dan mengucapkan terimakasih kepada Polri dengan adanya Bimbel gratis.
Dari pantauan wartawan dilapangan giat Bimbel itu dibimbing Bripka Ganda Damanik, Bripka R. Panggabean dan Briptu Adytia Tarigan. (red)