Medan (Pewarta.co) – Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara
menyiapkan uang tunai sebesar Rp 5,57 triliun untuk menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kita sudah siapkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diprakirakan akan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” kata Kepala KPwBI Sumut, Doddy Zulverdi pada Bincang Bareng Media (BBM) digelar secara offline dan online dari kantor BI Jalan Balai Kota Medan, Selasa (27/12/2022).
Didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Ibrahim dan Kepala Deputi Direktur BI Sumut Nasrullah, Doddy mengatakan jumlah ini lebih banyak 12,07 persen dibanding pada 2021 sebesar Rp 4,97 triliun.
Disebutkannya, dari jumlah ketersedian uang kartal tersebut terdiri dari uang kertas pecahan Rp100.000 hingga Rp1000 bahkan uang logam dari pecahan Rp1000 hingga Rp100.
“Bank Indonesia juga sudah menyiapkan uang kartal kertas maupun logam,” ujarnya.
Diakuinya, masyarakat minim menukarkan pecahan uang logam, tapi lebih dominan menukar pecahan uang kertas. Meski demikian, Bank Indonesia tetap menyiapkan pecahan uang logam, dari jumlah Rp 5,57 Triliun sebesar 20 persen tersedia pecahan uang logam.
Dikatakannya, masih ada pengusaha ritel seperti di swalayan atau mini market yang tidak menyediakan uang pecahan logam untuk pengembalian saat terjadi transaksi jual beli dengan konsumen ( pembeli). Sebagai gantinya diberi permen atau lainnya.
“Cara itu hanya sebagai alasan pemilik usaha, bukan karena BI Sumut kehabisan stok uang pecahan logam,” ujarnya.
Menurutnya, dengan sistem transaksi digital atau menggunakan QRIS, hal seperti itu tidak akan terjadi. Sehingga masyarakat tak lagi dirugikan dengan tak adanya uang kembalian.
Untuk saat ini, kata Doddy, sejak 21 Desember 2022, Bank Indonesia Sumut menghentikan penukaran Uang Kartal hingga dibuka kembali pada minggu pertama awal Januari 2023 mendatang.
Sedangkan Kepala Deputi Direktur BI Sumut Nasrullah merinci dari Rp 5,57 Triliun uang kartal untuk Nataru ini yakni, pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 3.958.000 lembar, pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 1.156.000 lembar,.
Kemudian pecahan Rp 20 ribu sebanyak 160.600 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 142.700 lembar, pecahan Rp 5000 sebanyak 98.300 lembar, pecahan uang Rp 2000 sebanyak 50.620 lembar dan uang Rp 1000 sebanyak 8.210 lembar.
Terkait layanan penukaran uang rusak, dilakukan setiap Kamis (08.00-11.30 WIB), pendaftaran melalui aplikasi PINTAR. Untuk layanan setoran dan penarikan bank, setiap hari kerja (08.00-11.30 WIB).
Layanan penukaran melalui mobil Kas Keliling diumumkan melalui IG Bank Indonesia dan media komunikasi KPwBI Prov Sumut, pendaftaran melalui aplikasi PINTAR (Menjelang Nataru telah dilakukan 1x kas keliling ke Dairi pada Desember 2022).
Sedangkan, Layanan Permintaan Klarifikasi Temuan Uang Palsu setiap Selasa dan Kamis pada pukul 08.00-11.30 WIB. (gusti/red)