Medan (Pewarta.co) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan Rakorprov bertujuan untuk meningkatkan sinergi bersama TPID Kab/Kota se-Sumatera Utara demi mewujudkan stabilitas inflasi pada sasaran nasional di Sumatera Utara.
“Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi program pengendalian inflasi Semester II-2021, serta persiapan dalam menyambut HBKN Natal dan Tahun Baru,” kata Soekowardojo, Selasa (30/11/2021).
Disebutkannya, tingkat inflasi Sumatera Utara pada 2021 tetap terjaga pada sasaran inflasi nasional dengan potensi bias bawah sampai akhir 2021.
Di samping itu, untuk membangkitkan semangat pengendalian inflasi yang ada di Sumatera Utara, Bank Indonesia juga mengadakan Road to TPID Awards yang telah dimulai pada Oktober 2021 yang diharapkan dapat menyusul keberhasilan TPID Provinsi Sumatera Utara yang berhasil meraih Juara TPID Awards 2020 untuk Wilayah Sumatera.
“Secara umum telah berjalan dengan cukup baik, namun diharapkan terus ada peningkatan dan penajaman sasaran program kerja sesuai tipikal masing-masing daerah,” katanya.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Afifi Lubis, SH, mengatakan pentingnya pengelolaan inflasi yang akan berdampak baik pada kinerja perekonomian di seluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara.
Dijelaskannya, menuju 2022 pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan beberapa program, antara lain realisasi bantuan bibit khususnya untuk komoditas cabai merah, membuat regulasi pola tanam, serta regulasi batas atas dan batas bawah harga pangan pokok.
“Pengendalian inflasi yang baik memerlukan sinergi antara regulasi yang disusun oleh pemerintah dengan sikap tanggap bersama melalui rencana aksi,” ujarnya. (gusti/red)