Batubara (pewarta.co) – Polda Sumatera Utara melalui Polres Batubara, kembali melaksanakan operasi yustisi secara rutin, Sabtu, 5 Juni 2021 sekira pukul 20.30 WIB.
Operasi yustisi secara rutin dilaksanakan, guna bertujuan memberantas penularan ataupun penyebaran virus corona atau Covid-19.
Adapun operasi yustisi dilakukan dengan sasaran cafe, pertokoan dan lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.
Sasaran operasi yustisi antara lain adalah angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, Kreji Pubs Indrapura, Tst Puri Indrapura, dan Nirwana Karoke Indrapura.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH mendaulat Kasubagdalgar Bagren Polres Batubara AKP J Perangin-angin untuk memimpin operasi yustisi secara rutin tersebut.
Yang juga turut dihadiri ataupun didampingi oleh KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yahman, KBO Sat Intelkam Polres Batubara Iptu Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Cristian C Panggabean, serta KBO Sat Reskrim Polres Batubara Iptu Ruslan Tambunan.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, yakni sekira pukul 20.30 WIB, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin memberikan apel pelaksanaan operasi yustisi dan menghimbau melaksanakan yustisi dengan humanis.
Sekira pukul 21.00 WIB, Polres Batubara kemudian melaksanakan operasi yustisi di tempat keramaian, cafe tempat nongkrong yang berada di Kota Indrapura, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan dan perwira yang tersprint menghimbau kepada pemilik cafe dan tempat makan, agar menerapkan protokol kesehatan dan menutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam operasi yustisi secara rutin itu, pihak Polres Batubara juga memberikan masker dan melakukan sanksi berupa push-up bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, operasi yustisi dilanjutkan ke karoke Nirwana dan dilakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaroke.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam arahannya mengatakan, dalam operasi yustisi secara rutin tersebut masih banyak ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan yang tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah. (Dedi)