• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Berantas Covid-19, Polres Batubara Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Secara Rutin

Berantas Covid-19, Polres Batubara Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Secara Rutin

by bobsinabo
Minggu, 6 Juni 2021
in Sumut
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (pewarta.co) – Polda Sumatera Utara melalui Polres Batubara, kembali melaksanakan operasi yustisi secara rutin, Sabtu, 5 Juni 2021 sekira pukul 20.30 WIB.

Operasi yustisi secara rutin dilaksanakan, guna bertujuan memberantas penularan ataupun penyebaran virus corona atau Covid-19.

bacajuga

No Content Available

Adapun operasi yustisi dilakukan dengan sasaran cafe, pertokoan dan lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.

Sasaran operasi yustisi antara lain adalah angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, Kreji Pubs Indrapura, Tst Puri Indrapura, dan Nirwana Karoke Indrapura.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH mendaulat Kasubagdalgar Bagren Polres Batubara AKP J Perangin-angin untuk memimpin operasi yustisi secara rutin tersebut.

Yang juga turut dihadiri ataupun didampingi oleh KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yahman, KBO Sat Intelkam Polres Batubara Iptu Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Cristian C Panggabean, serta KBO Sat Reskrim Polres Batubara Iptu Ruslan Tambunan.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan, yakni sekira pukul 20.30 WIB, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin memberikan apel pelaksanaan operasi yustisi dan menghimbau melaksanakan yustisi dengan humanis.

Sekira pukul 21.00 WIB, Polres Batubara kemudian melaksanakan operasi yustisi di tempat keramaian, cafe tempat nongkrong yang berada di Kota Indrapura, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya, KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan dan perwira yang tersprint menghimbau kepada pemilik cafe dan tempat makan, agar menerapkan protokol kesehatan dan menutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi yustisi secara rutin itu, pihak Polres Batubara juga memberikan masker dan melakukan sanksi berupa push-up bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, operasi yustisi dilanjutkan ke karoke Nirwana dan dilakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaroke.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam arahannya mengatakan, dalam operasi yustisi secara rutin tersebut masih banyak ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan yang tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah. (Dedi)

Related Posts

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat
Medan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas
Medan

Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor
Medan

OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani