• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Belum Sempat Isap Sabu, Parbetor dan Pengangguran Ditangkap

Belum Sempat Isap Sabu, Parbetor dan Pengangguran Ditangkap

by NiahLubis
Selasa, 27 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Belum sempat menghisap sabu yang baru dibelinya seharga 50 ribu rupiah, Pengemudi Becak Bermotor (Parbetor) bernama Ramawan (28) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan V Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan rekannya, Mulia Harahap (32) seorang pengangguran warga Jalan Danau Sentani KM 19 Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur ditangkap personel Polsek Sunggal saat menggelar patroli rutin di Jalan Sei Mencirim Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (27/2/2018).

Saat itu, petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku mendapati paket klip kecil sabu dari tangan Mulia Harahap ketika melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

“Awalnya petugas yang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE.

Selanjutnya, Wira menjelaskan, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan mendapati paket klip kecil sabu dari tersangka Mulia.

“Nah, ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut baru dibeli seharga 50 ribu dari seseorang di lokasi tersebut,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, ditambahkannya, saat ini Polsek Sunggal tengah memburu pengedar sabu yang bertransaksi dengan kedua pelaku.

“Polsek Sunggal saat ini tengah memburu pengedar sabu yang bertransakssi dengan kedua pelaku,” tambah alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Usai diamankan, kata Wira, kedua pelaku berikut barang bukti sabu langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Keduanya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani