• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Bakar Warung Kerabatnya, Benget Ditangkap Polisi

Bakar Warung Kerabatnya, Benget Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Rabu, 25 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Kesal karena permintaannya tidak dituruti, seorang pria tega membakar warung milik kerabatnya bernama Hisar Simanjuntak (40) warga Jalan Sei Semayang Gang Horas Nomor 105 – A Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Usai membakar warung tersangka yang diketahui bernama Andika Simanjuntak alias Benget (22) warga Jalan Binjai KM 13,1 Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang langsung kabur menumpang sepeda motor rekannya yang secara kebetulan melintas di lokasi kejadian. “Awalnya tersangka meminta kepada istri korban agar anaknya mengantarkan pelaku ke warnet pada Minggu, (22/10/3017) malam sekira pukul 19.30 WIB,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Payatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Rabu, (25/10/2017).

bacajuga

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Namun, saat itu, Wira menjelasakan, istri korban mengatakan bahwa anaknya sedang mandi. “Pelaku saat itu bersabar menunggu anak korban selesai mandi untuk mengantarkannya ke warnet,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, Wira mengungkapkan, selesai anak korban mandi, pelaku kembali meminta agar dirinya diantarkan oleh anak korban. Akan tetapi, dengan alasan sepeda motor tidak ada minyaknya, istri korban kembali menolak permintaan pelaku. “Karena korban beralasan sepeda motornya tidak memiliki bahan bakar, pelaku langsung membelikan minyak untuk sepeda motor itu dengan harapan istri korban bersedia mengizinkan anaknya mengantarkan pelaku ke warnet,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Begitupun, alumnus Akpol tahun 2005 ini mengungkapkan, istri korban juga tidak bersedia anaknya mengantarkan pelaku. Padahal, pelaku sudah membelikan bahan bakar untuk sepeda motor korban. “Karena emosi, pelaku langsung menyiramkan bensin yang dibelinya ke warung korban dan menyulutnya. Seketika itu juga, warung korban terbakar dan padam ketika dibantu warga memadamkannya,” ungkapnya.

Tidak terima, kata Wira, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan langsung menindaklankutinya dan berhasil mengamankan tersangka pada Senin, (23/10/2017),” imbuhnya.

Wira menambahkan, usai diamankan, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (red)

Previous Post

Saat Bongkar Besi, Pekerja Proyek Pembuatan Lintas Jalan Kereta Api Tewas Tertimpa Besi

Next Post

Poldasu Selamatkan Tiga Wanita Muda Korban Trafficking

Related Posts

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak
Medan

Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani