Pancurbatu (pewarta.co) – Sebuah Desa Bandar Baru Kecamatan Pancurbatu diduga dijadikan lokasi perjudian jenis dadu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. DR Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi yang mendapat informasi adanya perjudian dadu itu langsung gerah.
Orang nomor satu dijajaran Mapolrestabes Medan itu yang sudah komitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Mapolrestabes Medan langsung memperintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, Kanit Pidum, AKP Rafles dan Panit Pidum, Iptu Herson Manullang, SH untuk menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Namun ketika Petugas sampai kelokasi perjudian, permainan judi dadu yang disinyalir sudah lama beroperasi itu tutup.
Diduga penggerebekan yang dilancarkan Tim Serse Polrestabes Medan sempat “bocor”. Sehingga sebelum petugas datang bos perjudian dadu menutup usaha ilegalnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih memburu bandar perjudian itu.
“Kita telah menghimbau agar jangan ada lagi perjudian di lokasi Desa Bandar Baru Kecamatan Pancurbatu. Jika masih berani buka, pihaknya akan membawa pasukan berjumlah besar untuk membabat habis segala bentuk perjudian itu,”tegas Putu. (red)