Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Penarikan senjata api (Senpi) personil Polres Padangsidimpuan sebanyak 35 pucuk disamping masa izin pinjam pakainya sudsh berakhir juga menunggu hasil psikologi personil yang belim.keluar.
Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung,SH.MM mengatakan, penarikan dilakukan selepas pemeriksaan saat apel pagi.
AKP Maria lebih lanjut mengatakan penarikan tersebut disebabkan meliputi kebersihan senjata, izin penggunaan pinjam pakai dan kelayakan senjata api dihunakan oleh personil.
“Dari 35 senpi yang ditarik pada saat pemeriksaan di halaman Mapolres Padangsidimpuan, 10 diantaranya langsung disimpan di gudang logistik Polres, karena surat izin pinjam pakai habis atau kadaluwarsa.Sisanya, ditarik karena hasil ujian psikologi dari anggota yang menggunakan, saat ini masih dalam tahap proses atau belum terbit. Nantinya, hasilnya bakal menentukan apakah senpi akan dipinjam pakaikan lagi,” Ujar Maria.
Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan AKBBP Juliani Prihartini,SIK.MH mengatakan menarik sedikitnya 35 senjata api (senpi) yang dipegang anggota. Penarikan ini menyusul adanya kekhawatiran penyalahgunaan senpi.
“Disamping perintah dari pimpinan, penarikan ini guna menghindari adanya penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, Senin (1/3).
Pada kesempatan itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengucapkan terimakasih kepada para personel atas pelaksanaan tugas selama ini. Termasuk dalam hal menjaga solidaritas dan sinergi dengan TNI.
“Apa yang disampaikan dalam arahan beliau (Kapolres) tersebut sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi),” pungkas Ajun Komisaris Polisi Maria. (Rts/red)