Medan (pewarta.co) – Sebanyak 18 unit bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, ludes terbakar, Selasa (6/7/2021) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat sebagian warga masih terlelap. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke sekelilingnya.
Api tiba-tiba muncul membuat kepanikan. Kami sempat berupaya memadamkan api, namun cepat kali membesar.
Menurut warga, api mulai terlihat saat warga pulang dari masjid usai melaksanakan salat subuh. Api membumbung dari salah satu ruko persis di depan persimpangan jalan ke kantor kelurahan setempat.
Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran langsung menerjunkan sejumlah armadanya. Api dapat dipadamkan setelah sekira dua jam kemudian.
Sementara, Lurah Kelurahan Mesjid, Sudarmanto mengaku, dari pendataan yang dilakukan pihaknya terdapat 18 unit bangunan yang terbakar terdiri 10 unit rumah dan 8 ruko. “Totalnya ada 18 unit,” tandasnya.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang menambahkan, ke-18 unit bangunan yang terbakar tersebut baik terdiri dari yang berlokasi di Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun. Persentase kebakaran sekitar 20 sampai 80 persen. (Red)