• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 29 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Samosir

Penyerobotan Lahan di Samosir Diminta Dibahas DPRD

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
in Samosir
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Samosir (Pewarta.co) – Masyarakat dua desa di Kecamatan Pangururan, Samosir telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas maraknya aksi penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Siopat Sosor dan Desa Lumban Suhi Suhi Dolok yang dilakukan oleh oknum mafia tanah di dua desa tersebut.

“Surat permohonan RDP sudah kami layangkan sejak akhir April 2022 lalu, dan kami berharap anggota dewan yang terhormat bisa segera menerima kami dan bisa melaksanakan RDP dengan masyarakat di dua desa,” kata Jons Arifin Turnip warga Desa Lumban Suhi Suhi Dolok kepada wartawan, Jumat, (20/5/2022).

bacajuga

RDP Komisi III Pastikan Isu Beras Bulog Oplosan di Medan Hoaks

Musa Rajekshah Tinjau Pembangunan GOR Samosir Bantuan Pemprov Sumut

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Keinginan RDP di DPRD Kabupaten Samosir disampaikan Turnip hanya ingin menyampaikan ke DPRD Samosir, tanah miliknya seluas 4 ha dari total 7 ha bisa dengan leluasa diserobot oknum mafia tanah, padahal ia tidak pernah melakukan jual beli lahan miliknya tersebut kepada orang lain.

“Tanah saya memiliki SKHM hak milik dari Desa Lumban Suhi Dolok dengan luas 7 ha dan saya mohonkan dibuat sertifikat, namun yang keluar sertifikatnya hanya sekitar 3 ha. Sementara, sisa 4 ha tanah saya ternyata diserobot mafia tanah sehingga muncul 64 nama sertifikat tanpa sepengetahuan saya,” kata Turnip.

Parahnya, dari 64 nama yang memiliki sertifikat itu, ada 21 nama oknum pegawai BPN Samosir hingga beberapa pejabat Pemkab Samosir yang aktif dan pensiun.

Hal yang sama disampaikan, Bondjol Silalahi dari warga Desa Siopat Sosor, Pangururan. Bondjol menerangkan, penyerobotan lahan oleh oknum mafia tanah di Siopat Sosor melibatkan oknum pegawai BPN dan pejabat kepala desa yang aktif yang diduga bersekongkol untuk menjual belikan lahan miliknya.

“Persengkongkolan para mafia itu sangat mengerikan, mereka bisa melakukan perubahan kawasan dengan cara mengubah areal lahan di Desa Siopat Sosor menjadi areal lahan di Parbaba Dolok, seperti halnya kawasan Perkantoran Parbaba yang seyogyanya ada di Desa Siopat Sosor tapi dirubah menjadi Desa Parbaba Dolok,” kata Bondjol.

Salah satu contoh, waktu penyerahan tanah dari Marga Sihaloho ke Pemkab Samosir seluas 20 ha pada tahun 2004, lokasi lahan itu berada di Desa Siopat Sosor, namun saat ini bisa dirubah oleh para mafia dengan komplotan nya menjadi Desa Parbaba Dolok.

“Marga Sihaloho sangat kecewa atas sikap pemerintah daerah yang tidak peduli, tanah sudah diberikan gratis untuk perkantoran, namun tanah marga Sihaloho yang berada diluar perkantoran itu juga dibiarkan diserobot para mafia,” tambah Bondjol.

Sehingga dengan RDP ini, permasalahan penyerobotan tanah dan polemik antara masyarakat dan oknum mafia tanah bisa selesai dan terbuka, sehingga hak hak masyarakat di dua desa bisa dikembalikan kepada masyarakat. (red)

Previous Post

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Next Post

Dirut PUD Pasar Datangi Kampus UMKM Shopee Medan

Related Posts

Samosir

PBI Sumut Safari Dakwah Titian Muhibbah ke Harian Samosir

Minggu, 16 April 2023
Samosir

Musa Rajekshah Tinjau Pembangunan GOR Samosir Bantuan Pemprov Sumut

Selasa, 1 November 2022
Samosir

Korban Penyerobotan Lahan di Samosir Apresiasi LBH Laskar Merah Putih  

Jumat, 12 Agustus 2022
Samosir

Kapolres Samosir Paparkan Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Knalpot Blong

Minggu, 24 Juli 2022
Samosir

Sambut Danau Toba Destinasi Super Prioritas, Pemkab Samosir dukung Rencana HKBP Benahi Ulang RS Nainggolan

Sabtu, 9 Juli 2022
Samosir

DPRD Samosir “Ultimatum” Pemerintah Tuntaskan Tapal Batas Desa 

Selasa, 28 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani