Padangsidimpuan, Pewarta.co – Tim Khusus (Timsus) Polres Padangsidimpuan sukses meng gagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang jumlahnya 22,5 Kg ke Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, Timsus Polres Padangsidimpuan kali ini sukses besar dengan gagalkan peredaran ganja yang berat totalnya mencapai 22,5 kg
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (4/11/2023) malam, dalam keterangan tertulisnya, merinci detil kronologis pengungkapan puluhan kilo ganja itu.
Awalnya, tulis Kasat, pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB, Timsus Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat menyampaikan ada seorang laki-laki yang akan mengirimkan ganja ke Jakarta melalui angkutan umum.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba beserta Timsus yang menuju Stasiun Mobil yang diduga membawa barang haram tersebut.Di Stasiun Bus yang ada di sekitar Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut Timsus langsung membuka sebuah paket mencurigakan. Dan benar, paket itu ternyata berisi 2 Ball Besar berisikan narkotika jenis ganja.
Berdasarkan infomasi dari loket bus,pengirim pemilik paket tersebut bertempat tinggal di Desa Siloting. Di hari yang sama , Timsus akhirnya menangkap pemilik paket berinisial, ADH, di Rumahnya pukul 16.00.wib.
Kasat menerangkan, saat menggeledah Kamar ADH, Timsus menemukan barang bukti berupa sebuah plastik assoy warna merah yang berisi ganja.
“Sehingga total, berat keseluruhan barang bukti yang kuat dugaan adalah narkotika jenis ganja seberat 22.500 Gram (22.5 Kg-red),” urai Kasat.
” Dari hasil penangkapan ADH Kita mengamankan selain Ganja juga uang tunai Rp600 ribu, yang kuat dugaan sekaitan dengan transaksi barang haram ganja. , sebuah lakban warna coklat, sebuah gunting, sebuah pisau, 3 buah mancis, dan sebuah kardus, yang mana benda-benda ini, kuat dugaan sebagai sarana ADH untuk memaketkan ganja. satu unit Handphone warna biru milik yang bersangkutan (ADH).”Ujar Kasat.
Dari pengakuan ADH kepada Timsus, mengakui dia mendapat barang haram tersebut dari seorang lelaki inisial PRC. , tinggal di Kampung Losung, Kota Padangsidimpuan.
Kasat menambahkan, kendati sudah berupaya melakukan pengembangan dengan mengejar ke tempat yang tersebut oleh ADH, namun PRC lihai. PRC keburu kabur melarikan diri dari sergapan Timsus.
“ Tim sudah membawa yang bersangkutan (ADH) dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat (Rts)