Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe sebagai Penjabat (Pj) Walikota menggantikan Irsan Efendi Nasution yang masa kerjanya habis pada (27/9/2023)
“Penggantinya Letnan Dalimunthe,” kata Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Erwin Nasution , Selasa (26/9/2023).
Untuk diketahui sebelumnya Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar bakal habis masa jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan pada (27/9/2023)
Sebagaimana diketahui DPRD Padangsidimpuan telah mengirimkan 3 nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Walikota menggantikan Irsan Efendi Nasution.
Ketiga adalah Sekda Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Sekda Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay, dan Sekda Sibolga M Yusuf Batubara.
Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Erwin Nasution menjelaskan pelantikan Letnan Dalimunthe sebagai Pj Walikota tersebut akan dilakukan, Jumat (29/9/2023) di Medan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin.
“Hari Jumat dilantik penggantinya, di Medan (dilantik), yang melantik Pak Pj Gubernur,” jelasnya
Erwin mengharapkan Pj Walikota dapat melanjutkan program kerja Pemko Padangsidimpuan termasuk memudahkan urusan yang berkaitan dengan mutasi dan kenaikan pangkat dipermudah dan penataan Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuan agar lebih baik sesuai dengan fungsinya.
“Kita harapkan di masa sisa jabatannya ini, Pj Walikota dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan terlebih di tahun politik sekarang.” ujar salah seorang warga Padangsidimpuan.(Rts)