Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Kajati Sumut, Idianto melantik Lambok Marisi Jakobus Sidabutar menjadi Kajari Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Lambok Sidabutar menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau menggantikan Kajari Padangsidimpuan sebelumnya, Jasmin Simanullang yang dimutasi dengan jabatan sebagai Kasubdit Tindak Pidana TPK dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Pelantikan yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Rabu (1/11/2023) juga dilantik Wakajati beserta Asisten dan 5 Kajari lain di jajaran Kejati Sumut.
Usai melantik dan sematkan tanda jabatan, Kajati menyampaikan arahannya yang mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang wajar di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, meningkatkan kinerja.
Atau juga regenerasi sumber daya manusia. Sebab, tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.
Kajati meminta kepada pejabat baru agar bekerja dengan profesional dan proporsional serta menjaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan. (Rts)