Paluta ( Pewarta.co)- Bupati Padang Lawas Utara (Paluta)/Andar Amin Harahap SSTP.MSi melalui Surat Keputusannya nomor :821.2/517/K/2023 tertanggal 23 September 2023 memberhentikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sarwedi Harahap,SP dan digantikan Bikrul Munawar Harahap,SE.MSi sebelumnya Bikrul menduduki jabatan Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sedangkang Kadis Ketapang yang lama menduduki jabatan yang ditinggalkan Bikrul atau dikatakan tukar tempat jabatan.
Bupati Paluta dalam arahannya saat pelaksanaan Serah terima Jabatan menyampaikan pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dan pasti akan dialami oleh setiap ASN yang menduduki jabatan.
Pergantian jabatan juga demi kemajuan tujuan kinerja yang lebih baik ke depan.
Diakhir arahannya Bupati meminta agar dapat.menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap berpedoman kepada atyran yang berlaku dan melakukan kordinasi dengan baik dengan istansi lainnya di Pemkab Paluta.(Rts)
Paluta,25/9/23 rt.sitompul