Bantul (Pewarta.co)-Sinergitas Edukasi, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), FKPAI KUA Sewon dan BNN Kabupaten Bantul, berdasarkan data dari BNN bahwa kasus Narkotika Kapanewon atau Kecamatan Sewon membutuhkan perhatian serius.
Kegiatan silaturrahmi sebagai momen bersinergi,
“Kami mengajak FKPAI KUA Sewon untuk bersama dalam mengedukasi masyarakat dan Pencegahan Penyelahgunaan Narkotika Prekursor Narkoba. Terang kepala BNN Kab. Bantul, Arfin Munajah, MM. BNN Kabupaten Bantul menyediakan dua sistem layanan. Monggo, masyarakat dapat datang langsung ke Klinik dan mengakses layanan lima aplikasi pindai kode meliputi pengajuan rehabilitasi, permohonan Sosialisasi P4GN, pengaduan masyarakat, permohonan tes urine baik perorangan dan pengajuan SKHPN,” ungkapnya di kantor BNN Kabupaten Bantul, Kamis (26/11/2020).
Sementara Jubir sekaligus spesialisasi Anti Narkoba HIV/Aids FKPAI KUA Sewon, Jamiludin mengatakan dalam kunjungan ini dapat menambah semangat.
“Semoga dapat menambah semangat dan wawasan terkait gerakan anti Narkoba mengingat di Kapanewon Sewon ini termasuk rangking dua dalam kasus narkoba, Sehingga butuh kebersamaan dalam menekan kasus ini,” ujarnya.
Demisioner Sekretaris FKPAI KUA Kapanewon Rustam Nawawi Pelaco, M.Pd yang juga juru cerita dan Sulap Dakwah menambahkan kegiatan silaturahmi yang dipimpin ketua FKPAI Drs. H. Syahroini Djamil
“Edukasi dengan dua cara yakni maya dan nyata. Edukasi maya yakni melaui program webinar sapa penyuluh, facebook, atau instagram dll. Sedangkan edukasi nyata bisa dilakukan lewat keluarga dan jama’ah tentang bahaya narkoba. Turut hadir Hj. Ultafiyah, SE, Nurul Aeni, M.SI dan Khioru Rozak, S.Fhil. I,” tutupnya.(AVID)