Sukabumi (pewarta.co) – Sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa dalam rangka memperingati detik detik Proklamasi kemerdekaan RI, tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 Wib sampai dengan 10.20 Wib.
Agar seluruh warga negara Republik Indonesia menghentikan sejenak segala aktifitas kemudian berdiri mengambil sikap sempurna selama kurang lebih tiga menit menghentikan cipta dengan diiringi bunyi Sirine, Senin (17/08/2020).
Jajaran Setukpa Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan peringatan detik detik proklamasi sesuai dengan instruksi, menghentikan seluruh kendaraan yang melintas mako Setukpa dan mengajak para pengemudi untuk berdiri sejenak sesuai instruksi presiden.
Dipimpin oleh Kasetukpa lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK MHum dan dihadiri oleh seluruh PJU Setukpa Lemdiklat Polri dengan Pengawalan ketat anggota Provos dan anggota Jaga mako kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan disambut antusias positif warga, khususnya pengguna jalan yang melintas mako Setukpa Lemdiklat Polri Jalan Bhayangkara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu wujud rasa sukur kita atas kemerdekaan yang telah kita raih selama 75 tahun. (Dedi/rel)