Jakarta (pewarta.co) – PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) menggelar kegiatan Rapid Test gratis kepada lebih dari 6.000 peserta. Kegiatan ini berkolaborasi dengan jaringan 3 rumah sakit rekanan Sequis, yakni RS Primaya (d/h Awal Bros), RS Mitra Keluarga, dan RS Hermina. Dilakukan dengan cara drive thru (di dalam mobil) dan walk in (datang langsung ke rumah sakit) di 27 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, Cibubur, Bekasi hingga Karawang yang dilaksanakan secara bertahap dari 27 April-22 Mei 2020.
Pendaftaran rapid test dilakukan secara online melalui yang sudah dilengkapi dengan SCOVIA (Sequis Corona Virus Intelligent Assistant) yang bertugas melakukan pengecekan kondisi kesehatan calon peserta. Pertanyaan yang diajukan oleh SCOVIA akan menentukan apakah calon peserta masuk dalam kategori risiko tinggi atau rendah terinfeksi Covid-19. Bila diketahui berisiko tinggi maka peserta bisa mendaftar rapid test gratis dari Sequis.
President Director and CEO Sequis Life Tatang Widjaja mengatakan bahwa Indonesia saat ini berkejaran dengan waktu agar angka kasus tidak terus bertambah dan diharapkan kurva dalam grafik penyebaran Covid-19 dapat segera turun. Salah satu caranya adalah dengan melakukan test berskala besar. Untuk itu, kegiatan kemanusiaan ini merupakan dukungan Sequis bagi pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, dan Tangerang.
“Kami melakukan rapid test gratis untuk mendukung pemerintah. Kami melihat aktivitas ini paling memungkinkan untuk dilakukan dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain itu, Sequis juga menyediakan alat rapid tes dan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan yang membantu jalannya kegiatan rapid test ini,” ujar Tatang.
Pemeriksaan rapid test menggunakan sampel darah yang diambil dari pembuluh darah vena dan digunakan untuk mendeteksi antibodi yang terbentuk saat tubuh mengalami infeksi Covid-19 sehingga pada tahap awal, pasien yang positif virus ini dapat teridentifikasi lebih cepat. Dalam kegiatan rapid test, diterapkan kebijakan pengaturan jarak fisik (physical distancing) sehingga peserta wajib mentaati aturan meminimalisasi kontak fisik dan menggunakan masker.
Mengenai klaim terkait Covid-19, per 3 Mei 2020, Sequis telah membayar klaim senilai Rp1,636,050,750.00 sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan ketenangan bagi nasabah di tengah pandemi virus ini. (red)