Dairi (Pewarta.co) – Sat Res Narkoba melakukan razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Juma Ramba Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Penggerebekan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personil Samapta, Propam Polres Dairi, Dansub Denpom Sidikalang, beserta Satpol PP.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di desa tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, dan kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penggrebekan tersebut, ” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Dari hasil razia, petugas menyita barang berupa 5 buah plastik klip bekas sisa pakai narkotika, 1 kaca pirex, 4 bong yang digunakan untuk menghisap sabu.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine kepada 6 orang yang diduga terlibat dalam pemakaian narkotika.
“Hasilnya diketahui 5 orang positif mengkonsumsi sabu, dan 1 orang dinyatakan negatif, ” tegasnya.
Alhasil 5 orang yang di nyatakan positif mengkonsumsi narkoba diserahkan ke BNN Tanah Karo untuk ditindak lebih lanjut.
Sementara seorang warga yang negatif mengkonsumsi narkotika diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan.
(M.Purba/red).