Tanjungbalai (pewarta.co) – Sat Lantas Polres Tanjungbalai membagikan 50 masker gratis dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pembagian masker dan imbauan dengan sasaran pengendara sepeda motor, pengemudi betor, dan sopir bus yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Gereja, Imam Bonjol, Mesjid, dan Letjend Suprapto Kota Tanjungbalai, Senin (12/7/2021) pagi.
Saat pelaksanaan giat dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan didampingi KBO, para Kanit, dan personel Sat Lantas.
“Pemberian masker ini agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” sebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan.
Di samping itu dia menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna hidup sehat (menjaga diri pribadi dan juga orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Imbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta apresiasi warga.
Masyarakat juga memahami pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari penularan virus corona. (red)