Surabaya (pewarta.co) – Setelah melewati proses perencanaan dan pertimbangan yang cukup panjang, pemberlakukan pembatasan sosial bersakala besar di 3 daerah akhirnya diperpanjang.
Perpanjangan itupun, dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari Sabtu, 09 Maret 2020 sore.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terdapat beberapa evaluasi dari pelaksanaan PSBB tahap awal yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama.
“Terkait check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah. Kemudian, ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu, soal penindakan. Kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB,” ujarnya.
Pada pelaksanaan PSBB tahap kedua yang dimulai pada tanggal 12 hingga 25 Mei mendatang itu, tentunya diperlukan sinergitas antar seluruh aparat maupun petugas terkait.
Dalam pengarahannya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah menyebut jika pelaksanaan PSBB tahap 2 mendatang, diharapkan jika sinergitas antar semua pihak akan lebih kokoh.
“Jangan sampai, pelaksanan PSBB yang kedua, nanti sama dengan pelaksanaan PSBB pertama,” tegasnya.
Pejabat militer dengan dua bintang di pundaknya itupun nantinya juga akan melakukan penambahan personel.
“Pastinya, sinergitas juga akan ditingkatkan,” bebernya.
Surabaya, ujar Pangdam, hendaknya dijadikan suatu acuhan bagi daerah lainnya, khususnya kekompakan pimpinan daerah. Ia menilai jika terjadi suatu ketidakseimbangan dalam penanganan Korona saat ini, maka akan sulit dilakukan penerapan status PSBB.
“Kami sangat mengharap kesiapannya lebih sangat bagus. Sehingga, Rencana PSBB di daerah lainnya, khususnya Malang Raya cukup satu kali saja,” jelasnya.
“Jangan sampai masyarakat nantinya melanggar, dan usaha kita jadi sia-sia,” imbuh Mayjen TNI Widodo.
Untuk diketahui, selain Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, beberapa wilayah di Jawa Timur lainnya, juga bakal menerapkan status PSBB, salah satunya adalah Malang Raya. Bahkan, saat ini, rencana penerapan itupun sudah memasuki proses pembahasan. (red)