Jakarta (pewarta.co) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirimkan surat ke DPR RI untuk menjadikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Pengiriman surat oleh Jokowi diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR, Puan Maharani. Dalam surat tersebut, Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya, DPR melalui Komisi I akan segera menggelar uji kalayakan dan kepatutan kepada Andika Perkasa.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.
DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.
Andika merupakan alumnus Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) paling senior di antara para kepala staf. Andika adalah alumnus Akabri 1987. (Red)