Papua (Pewarta.co)-Pos Nafri Satgas Pamtas Yonif 713/ST pimpinan Letda H.R Sitorus kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) dari warga berinisial D (25).
Miras tersebut diamankan saat melaksanakan pemeriksaan di kampung Nafri, Kabupaten Abepura, Provinsi Papua bersama satu regu personel Pos Nafri pada hari, Jumat 8 November 2019 malam.
“Miras merk Singaraja, 1 botol miras jenis Jenever, dan 5 kaleng bir anker yang dibawa oleh YK (30) warga Papua Nugini, 2 botol bir Frost dan 1 botol bir bintang dibawa oleh saudara D (25), warga Koya Barat,” ujar Letda H.R Sitorus.
Karena itu, H.R. Sitorus kembali mengingatkan masyarakat supaya menghindari yang namanya miras.
“Dan kami Satgas tidak akan pernah berhenti melaksanakan pemeriksaan seperti ini. Karena kami menginginkan supaya lingkungan masyarakat ini terbebas dari Miras, ya kalau masyarakat masih terus dan terus menggunakan miras resikonya ketika kami periksa dan kedapatan akan kami tahan,” katanya.
Dijelaskannya, Miras sangat merugikan, harganya tidak ada yang murah ditambah lagi ketika di konsumsi dan orang yang memakainya tidak bisa kontrol diri maka akan merusak dirinya.
“Sehingga sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat menjauhinya. Kami sangat sedih karena kebanyakan yang mengkonsumsi Miras ini adalah anak-anak muda yang masa depannya cukup panjang. Oleh karena itu kepedulian dari masing-masing orang tua juga perlu untuk mengawasi perilaku anak-anaknya,” jelasnya.
Sementara itu, warga berinisial D yang membawa miras mengungkapkan penyesalannya karena telah mengkonsumsi Miras tersebut.
Dia mengaku bahwa dirinya mengkonsumsi miras tidak diketahui oleh orang tuanya sehingga sejauh ini dia aman-aman saja.
“Tapi saya bersyukur karena saat ini saya kedapatan membawa miras sehingga saya disadarkan oleh bapak-bapak TNI ini. Saya akan berusaha untuk tidak mengkonsumsi miras lagi,” katanya. (ril)