Bandung (pewarta.co) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung menjalin kerja sama replikasi atas penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
Pada kesempatan itu, Wagub Musa Rajeksnya menyampaikan, SAKIP merupakan penerapan manajemen kerja pada sektor publik yang publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi. Serta berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
“Untuk menyikapi hal tersebut, pada hari ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hadir di sini untuk mempelajari dan mencontoh langkah – langkah yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengaplikasikan e-Sakip,” kata Wagub.
SAKIP akan berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah. Sistem ini juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan pembangunan daerah.
Dengan adanya SAKIP, pemahaman mengenai “berapa banyaknya dana yang dihabiskan untuk pembangunan daerah” bergeser, menjadi “berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam akhir periode bisa tercapai”.
“Orientasi input yang berfokus pada besaran penyerapan anggaran harus ditinggalkan, tata kelola pemerintahan yang baik harus berorientasi hasil,” kata Musa Rajekshah.
Sistem SAKIP juga dapat meningkatkan akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi kinerja instansi. Sehingga dapat mewujudkan good-governance yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan kesejahteraan, efisiensi sangat diperlukan, semuanya harus memiliki frame dasar yang jelas. SAKIP bisa menghitung semuanya secara terkonsep dengan jelas.
“Tidak hanya outputnya saja, tapi nilai dan bobotnya sesuai dengan kemampuan kita. dengan adanya e-SAKIP ini kita dapat bekerja efisien. Jadi dalam menerima laporan tentang kinerja sudah bisa melalui laptop atau android, tidak perlu lagi memakai kertas-kertas dan bisa diakses kapan saja,” kata Musa Rajekshah.
Selanjutnya, Wagub Musa Rajekshah dan rombongan menuju Bandung Planning Gallery yang terletak di Jalan Aceh Nomor 36, Kota Bandung. Dalam kunjungan tersebut, Wagub menerima penjelasan dari Pemerintah Kota Bandung mengenani galeri tersebut. Galeri itu berisikan mengenai identitas yang membentuk Kota Bandung serta perencanaanya ke depan.
Turut mendampingi Wagub Sumut dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Bina Marga Effendy Pohan dan Kepala Biro Organisasi Muhamad Faisal Hasrimy. (red)