Kubu Raya (pewarta.co) – Kawasan pedesaan Sui Ambangah, Kec.Sungai Raya,Kab.Kubu Raya,Prov.Kalimantan Barat berada di pinggir laut, memiliki sebuah stasiun pengisian BBM atau APMS 660504,yang diperuntukkan Pemerintah untuk kalangan masyarakat kecil, guna menggerakkan roda ekonomi warga sekitarnya, hingga kini terus menjadi masalah sosial karena harga yang tinggi Diatas HET, Rabu (27/1/2021).
Menurut Farid Akbar Korwil Migas Lintas Batas Pertamina cabang Kalbar, Sesungguhnya itu Sangat merugikan masyarakat dan sudah jelas melanggar aturan.
“Itu sudah jelas melanggar aturan,pak.” Ujar Kepala Wilayah migas, Kepada awak media ketika dikonfirmasi pada,(22/1/2021)kemarin.
Beliau pun menegaskan akan memberikan berupa surat teguran dengan penyegelan atau skors selama 1 (satu bulan).
“Apapun alasannya kalau sudah menyalahi aturan sudah tidak sesuai dengan kontrak yang ada,kami sudah menyiapkan surat teguran dan akan melakukan penyegelan operasi atau skors selama satu bulan.” Ucapnya dengan tegas,saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,(25/1/2021).
Tambah beliau lagi ” surat tersebut akan segera kami sampaikan kepada pihak APMS.” Tutupnya. (Avid/red)