Jakarta (pewarta.co) – Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak stasiun televisi swasta ANTV agar menghentikan program acara Karma. Acara yang menampilkan sosok Roy Kiyoshi yang mengaku sebagai pria indigo ini dinilai sebagai jalan setan serta dapat merusak akidah umat islam dan dikhawatirkan meresahkan umat islam.
Dikutip dari republika.co.id, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi Kemenag meminta pihak ANTV segera menghentikan acara ini karena dapat merusak akidah.
Dalam keterangan persnya itu, Juraidi mengutip firman Allah dalam Alquran surat Al A’raf ayat 27 yang berbunyi: ”Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan, sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu-bapakmu dari surga; ia menanggalkan pakaiannya dari keduanya untuk memperlihatkan –kepada keduanya–‘ auratnya. Sesungguhnya, ia (iblis/setan) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang (di sana) kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya, Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”
Sebelumnya, program reality show berjudul Karma tersebut telah mendapat ancaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebab, acara tersebut banyak hal yang bertentangan dengan akidah Islamiyah. ”Setelah menonton acara Karma Roy Kiyoshi di ANTV, saya menyimpulkan di acara tersebut dapat menyesatkan akidah umat Islam,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, Ahad (24/6).Untuk itu, ia meminta Komisi Pengkajian MUI utk segera mengkaji lebih lanjut.
Selanjutnya, pihaknya menyarankan ANTV sebaiknya menghentikan penayangan acara tersebut, sebelum menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam. ”Saya juga berharap KPI segera melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Manager ANTV Nugroho Agung Prasetyo mengaku telah mendengar masukan dari MUI terkait penayangan program reality show Karma yang menghadirkan paranormal Roy Kiyoshi. ANTV pun menyampaikan apresiasinya kepada MUI. ANTV akan menindaklanjuti masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.
ANTV juga berencana serta melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran. (red)