Lima Puluh (pewarta.co) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batubara, M.Ridwan mengaku bahwa ada Kepala Desa (Kades) di Batubara yang merangkap menjadi Ketua Kelompok Tani . Hal ini disampaikan oleh M.Ridwan kepada wartawan menjawab pertanyaan melalui pesan What’s Up,Minggu (7/6) sore,tentang adanya Kades Tanah Tinggi Kec Air Putih yang merangkap menjadi Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki .
“Kades tidak boleh merangkap ketua kelompok tani. Sesuai Permentan, sudah kami perintahkan UPT dan BPP untuk memilih ketua kelompok yang baru”, kata Ridwan .
Hal ini menjadi pembicaraan hangat dikalangan petani di Batubara karena banyaknya aliran bantuan kepada Kelompok Tani baik itu dari APBD II, APBD I maupun APBN. Masyarakat tani di Kecamatan Air Putih merasa aneh kenapa Dinas Pertanian Batubara melakukan pembiaran hal ini terus terjadi.
Masyarakat mempertanyakan keberadaan bantuan Pupuk NPK sebanyak 900 KG dari dana DAK tahun 2020 yang sampai tanggal 6/6 belum sampai ke Kelompok Sumber Rezeki.
Menurut Kades Tanah Tinggi yang juga Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki , Ngadimin kepada wartawan, Sabtu (6/6) pihaknya belum ada menerima Pupuk NPK. Namun menurut Kadis Ridwan pupuknya sudah disampaikan.
“Sudah kita serahkan Jumat (5/6) kemarin”, tulis Ridwan di pesan WA nya.
Menurut Tokoh Kontak Tani Nasional Andalan (KTNA) Batubara, Supriadi , berdasarkan ketentuan tidak dibolehkan Kepala Desa merangkap menjadi Ketua Kelompok Tani.
“Tapi Jujur juga Kepala Dinas Pertanian Batubara telah mengakui kesalahannya soal Kelompok Tani , namun sayangnya beliau bisa berbohong soal penyaluran Pupuk NPK “, kata Supriadi.
Menurut Supriadi yang telah malang melintang dalam KTNA , Pemerintah memang setiap tahun banyak memberi bantuan kepada Kelompok Tani berupa Sarana Produksi seperti Pupuk, Benih dan Insektisida.
“Bahan bahan ini bernilai tinggi dan rawan menjadi ajang permainan sementara Kelompok Tani terlalu mudah untuk menurut “, kata Supriadi. (GS/red)