Medan (pewarta.co) – Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Medan menggusur kembali pedagang kaki lima di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (7/8/2019) pagi. Dalam penggusuran itu, Satpol-PP Medan diperbantu aparat TNI dan Polri.
Kali ini, kegiatan penggusuran mendapat aksi perlawanan dari pedagang, yang terkesan cukup kasar. Bahkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Medan, M. Sofyan sempat diserang pedagang, dengan menyiramkan air panas.
Akibatnya, sekujur tubuh Sofyan mengalami luka ringan. Sehingga bagian wajah kanan hingga belakang kepala, serta lengan kanannya harus diolesi salap putih luka bakar akibat penyiraman itu.
Penggusuran Mendapat Perlawanan Pedagang
Usai menggusur, Sofyan membenarkan perlawanan dari pedagang itu. Menurutnya, ada beberapa pedagang yang diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota. Tak tanggung, Sofyan juga mengakui, adanya pedagang yang memukul petugas dengan besi.
“Tadi sempat ada insiden. Sedikit. Menyiram air panas, air cabai. Kita dengar tadi ada yang diamankan ke Polsek Medan Kota, karena tadi ada yang memukul anggota, pakai besi, anggota pun terluka,” katanya.
Penggusuran kali ini, diketahui juga sebagai lanjutan kegiatan sebelumnya pada awal Agustus 2019 kemarin.
“Kita melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Haji Misbah. Artinya pedagang hari ini berjualan kembali. Pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin kan’ kita lakukan (penertiban). Kemudian, oleh pihak kecamatan lanjutannya kan’ ada posko, kemudian pembersihan lokasi. Namun tadi malam pedagang sampai hari ini, pedagang berusaha untuk kembali beraktifitas,” kata Sofyan.
Akan tetapi, beberapa pedagang mengaku memiliki hak berjualan di lokasi itu. Karena itu, Sofyan menyarankan agar pedagang menuntut haknya lewat jalur hukum.
“Kalau memang mereka (pedagang) merasa memiliki legalitas, silahkan mereka melakukan gugatan atau apapun namanya. Berdasarkan legalitas yang mereka miliki, jadi kan’ ada titik terang nanti di mata hukum. Apakah benar legalitas yang mereka sampaikan itu,” tegasnya.
Pedagang Berharap Pemko Medan Memfasilitasi Lapak Dagang Mereka
Sementara itu, salah seorang pedagang, Parlin Pangaribuan (40) mengatakan, pihaknya telah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di sana, pedagang dijanjikan akan diberi pengawalan atas sengketa hak berjualan.
“Kemarin kami ke DPRD, diterima Pak Sutrisno. Katanya akan mengawal pihak-pihak yang terkena penggusuran. Tapi sekarang kan’, mereka pedagang, bagaimana caranya menghidupi keluarga mereka, itu yang mereka lakukan,” sebutnya.
Pedagang berharap, pemerintah setempat dapat memfasilitasi kembali lapak berjualan mereka, sebab warkop yang sudah beroperasi sejak era 80-an itu dianggap sebagai salah satu destinasi kuliner di Kota Medan, dan mampu berkontribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sementara ini belum ada dari Pemerintah Kota Medan yang memberikan lokasi kepada pedagang. Kami berharap pemerintah membangun kembali Warkop Taman Ahmad Yani. Karena ini kan’ juga termasuk destinasi kuliner Kota Medan. Dan secepatnya dibangun kembali,” harapnya.
Pantauan di lokasi, beberapa pedagang yang terkena penggusuran tampak sibuk mengemasi barang dagangnya. Namun, pihak Satpol-PP Medan mengangkati gerobak dagangan mereka.
Selain itu, para jurnalis yang meliput di lokasi merasa iba kepada pedagang. Beberapa di antara mereka sempat memberikan bantuan kepada pedagang, dengan mengangkati barang dagangan. (DBS/red)