Medan (Pewarta.co) – Di minggu ke 3 hari raya Idul Fitri 1440 H, DPRD Kota Medan melaksanakan Halal Bi Halal, Senin (24/6/19). Acara dibuka Ketua DPRD Medan diwakili Wakil Ketua H.Ihwan Ritonga SH, juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, Forkopimda Kota Medan, Tokoh Agama, OKP dan seluruh wartawan unit DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Medan mengatakan, Halal Bi Halal sangat perlu dilakukan untuk mempererat tali silaturahim agar tercipta hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan.
“Apalagi kita semua khususnya warga Kota Medan baru saja melaksanakan pemilihan umum, mungkin beda pilihan membuat kita salah paham. Untuk itu, sebagai pimpinan DPRD Medan, kami memohon maaf lahir dan bathin” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga membacakan sambutan Ketua DPRD Kota Medan.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRD Medan mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar bersama menjaga kekondusifan dan kebersihan kota yang kita cintai ini.
Sementara Wali Kota Medan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman MM mengatakan Halal Bi Halal merupakan momentum setelah Hari Raya Idul Fitri yang selalu dimanfaatkan setiap seseorang untuk kembali saling memaafkan, memperkuat silaturahmi, sekaligus memperkokoh fungsi dan peran semua.
“Artinya melalui Halal Bi Halal ini hubungan antara sesama manusia akan tetap terjaga dengan baik,” kata Wali Kota.
Disebutkannya juga, warga Medan baru saja melalui momentum Pemilu 2019 yang berdampak terciptanya fanatisme dan arogansi kelompok.
“Melalui momentum Halal Bi Halal ini, saya mengajak kita semua untuk menjaga hubungan sesama manusia sambil menjaga hubungan kita dengan. Allah SWT. Selain itu halal bihalal ini juga merupakan gambaran keberadaan DPRD Medan sebagai lembaga yang mampu mewakili seluruh lapisan masyarakat, sehingga dengan silaturahmi ini terjaga Kota Medan akan kian aman, nyaman dan religius,” pungkasnya. (Dik/red)