Papua (pewarta.co) – Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama tidak henti-hentinya bekerja keras untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati kampung Nafri.
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2019,Pkl 22.00 Wit sampai dengan selesai bertempat di kampung Nafri Kab. Abepura dan dipimpin langsung oleh Letda H.R Sitorus beserta 2 regu anggota pos.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini Satgas mendapatkan 1 botol minuman keras jenis Mansion House dan 1 pakaian yang beratribut West Papua yang dibawa oleh salah seorang masyarakat yang berinisial nama U Y, umur 29 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan tidak bekerja dengan alamat Kobakma.
Menurut pengakuan yang bersangkutan minuman keras itu untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk diperjualbelikan sedangkan baju dengan atribut West Papua hanya untuk dipakai dan tidak ada maksud untuk mendukung apa yang tertulis di baju tersebut.
Oleh karena itu untuk mengantisipasi dan mencegah kondisi yang tidak di inginkan maka Miras dan atribut West Papua tersebut saat ini diamankan di pos Nafri.
Sitorus mengungkapkan dan menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak mengkonsumsi miras, karena dengan mengkonsumsi miras ini bisa menimbulkan keributan , kekacauan, dan bahkan dengan miras anak-anak muda bisa menjadi malas untuk bersekolah sampai mereka putus sekolah yang menyebabkan mereka tidak bisa untuk meraih cita-cita mereka, sehingga sekali lagi kami Satgas menghimbau supaya masyarakat tidak mengkonsumsinya atau bahkan memperjual belikannya, dan juga setiap orang tua harus menimbulkan rasa peduli dan mau berbuat untuk anak-anaknya kalau tidak suatu saat anak-anak ini akan kehilangan masa depannya ungkapnya. (Red)