Medan (Pewarta.co)-Sektor perkebunan kelapa sawit terus berkembang dan merupakan pendorong utama pembangunan ekonomi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Sektor ini juga salah satu bisnis pendorong pengentasan kemiskinan dengan memperkerjakan kurang lebih 5,6 juta orang.
“Namun sektor ini juga rentan akan praktik korupsi,” ujar Konsultan Center for International Private Enterprise (CIPE) Yunety Tarigan pada pembukaan lokakarya pencegahan korupsi di bisnis kelapa sawit, Kamis (13/2/2020) di Hotel Grand Aston Jalan Balai Kota Medan.
Workshop berlangsung hingga Jumat (14/2/2020) itu digelar CIPE bersama Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH atau GIZ.
Yunety menyebutkan, berdasarkan hasil kajian KPK terkait perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016 menunjukan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit masih rawan korupsi.
Menurutnya potensi korupsi tersebut disebabkan oleh belum adanya desain tata kelola usaha yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Ini dipandang sebagai sebuah kondisi yang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan di Industri kelapa sawit,” ujarnya.
Dia menuturkan, korupsi di usaha perkebunan kelapa sawit bukan saja berdampak terhadap pemasukan negara, tetapi juga terhadap perusahaan yang harus menanggung biaya lebih tinggi. Sehingga, tujuan untuk mensejahterakan pegawai dari hasil pendapatan sulit terwujud.
“Padahal kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia serta sektor yang mendukung program pengentasan kemiskinan. Itu lantaran membuka peluang kesempatan kerja yang besar bagi masyarakat lokal,” tukasnya.
Lalu, kata Yunety, untuk meningkatkan kesadartahuan, kepedulian dan pengetahuan mengenai praktik dan perilaku apa saja yang termasuk dalam tindak korupsi serta apa saja upaya untuk mencegah korupsi di bisnis kelapa sawit, maka RSPO dan Center CIPE yang didukung KPK menyelenggarakan workshop tersebut.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat komitmen dan kerjasama anggota RSPO untuk mencegah korupsi dalam bisnis kelapa sawit,” pungkasnya.
Tampil sebagai pembicara dalam workshop itu narasumber KPK Ganjar Laksmana Bonaprata. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini memaparkan materinya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pencegahan korupsi dan kejahatan korporasi.
Selain itu Yunety Tarigan juga tampil memaparkan materi terkait dengan good corporate governance.
Worskhop dalam bentuk seminar, diskusi dan konsultasi itu diselenggarakan di lima provinsi yang merupakan lokasi perusahaan/kebun sawit yaitu Jakarta, Samarinda, Pontianak, Pekanbaru dan Medan bagi perusahaan kelapa sawit yang merupakan anggota RSPO.
Sebagai informasi, CIPE adalah sebuah lembaga yang beralamat di 1211 Connecticut Avenue NW Suite 700, Washington DC, 20005 dengan nomor kontak (202) 721-9200. (gusti)