Papua (pewarta.co) – Sebagai wujud toleransi sesama umat beragama, personil Satgas Yonif 713/ST Pos Skamto dibawah pimpinan Sertu Khairil bersama satu tim personil Pos Skamto dan warga jemaat Gereja Kalvari melaksanakan pembersihan gedung gereja Kalvari yang terletak di kampung Yowong Kab. Arso Barat Kota Jayapura Provinsi Papua. Rabu (06/05/2020)
Hadir dalam kegiatan ini Sertu Khairil (anggota pos Skamto Satgas Yonif 713/ST), bersama satu tim Personil Pos Skamto, bapak Medan Warobai (Ketua Jemaat Gereja Kalvari), bapak Ayor Baba (jemaat gereja Kalvari) dan
bapak Lazarus (jemaat gereja Kalvari)
Khairil berkata gedung Gereja sebagai tempat beribadah bagi umat Kristen sangat penting untuk di jaga kebersihannya hal ini untuk memberikan rasa nyaman bagi setiap jemaat yang akan beribadah, demikian juga halnya dengan tempat ibadah lainnya.
Bisa dibayangkan bila tempat ibadah kotor seperti Gereja,Masjid, Pura,Vihara dan Kelenteng maka akan mengurangi hikmatnya jemaat untuk beribadah,sehingga menjaga kebersihan tempat ibadah adalah sesuatu hal yang mutlak harus dilakukan.
Pembersihan gedung Gereja ini sendiri dilaksanakan di dalam dan diluar gedung Gereja. Personil Satgas dan Jemaat Gereja saling bahu membahu melaksanakan pembersihan ini.
Bapak Medan Warobai selaku Ketua Jemaat Gereja Kalvari mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota Pos Skamto karena telah turut serta membantu membersihkan Gereja dan ini adalah bentuk toleransi umat beragama karena kami tahu personil Pos yang ikut melaksanakan pembersihan ini tidak semuanya beragama Kristen.
Dijelaskan oleh Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol bahwa kegiatan semacam ini bukan yang pertama kali kami lakukan namun sudah sering dan itu semua dilaksanakan di seluruh pos jajaran kami.
Kami di dalam melaksanakan tugas di Papua ini tidak membeda-bedakan agama,suku,ras dan lain sebagainya, kami hadir untuk semua kalangan.
Kita adalah sama sesama ciptaan Tuhan oleh karena itu kita harus saling membantu, saling menghargai antara satu dengan yang lainnya.
Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing harus dihormati,karena tidak ada agama yang mengajarkan ketidak baikan semua mengajarkan kebaikan. (red)